Baca Juga: Catat! Ini Syarat Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PPPK Tanpa Ikut Ujian, Ternyata Mudah
Namun, suara para pekerja kontrak yang masih berjuang untuk keadilan juga tidak boleh dilupakan, dan pemerintah harus memberikan jaminan yang lebih baik untuk kesejahteraan masa depan mereka.
Dengan pengumuman ini, peserta yang lolos seleksi dapat mengisi DRH NI PPPK (Curriculum Vitae) mulai tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Untuk mengetahui hasil seleksi, peserta perlu masuk ke situs web SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi mereka .
Halaman tersebut akan menampilkan hasil akhir seleksi untuk posisi PPPK.
Program PPPK 2023 diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam sektor pendidikan dan memberikan kesempatan kerja yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.
Artikel asli: aspirasiku.id
Artikel Terkait
Kisah Pilu Kenzie Alfarizi: Bocah Jambi Hilang 2022, Diduga Dibawa Perempuan Tak Dikenal
Demo Ricuh di DPRD Kota Bogor, Mahasiswa Sorot Kinerja Sugeng IPW
Bilqis 4 Tahun Jadi Lebih Agresif Pasca Diculik: Kronologi & Proses Trauma Healing
Lippo Group Diduga Serobot Tanah Jusuf Kalla, 4 Jenderal TNI AD dan AL Dituding Bekingi