Baca Juga: Catat! Ini Syarat Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PPPK Tanpa Ikut Ujian, Ternyata Mudah
Namun, suara para pekerja kontrak yang masih berjuang untuk keadilan juga tidak boleh dilupakan, dan pemerintah harus memberikan jaminan yang lebih baik untuk kesejahteraan masa depan mereka.
Dengan pengumuman ini, peserta yang lolos seleksi dapat mengisi DRH NI PPPK (Curriculum Vitae) mulai tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Untuk mengetahui hasil seleksi, peserta perlu masuk ke situs web SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi mereka .
Halaman tersebut akan menampilkan hasil akhir seleksi untuk posisi PPPK.
Program PPPK 2023 diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam sektor pendidikan dan memberikan kesempatan kerja yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.
Artikel asli: aspirasiku.id
Artikel Terkait
Video Viral Wanita Joget Pegang Ikan Pesut Mahakam Langka, Terancam Hukum Pidana
Keracunan Massal MBG Soto Ayam Mojokerto: 261 Siswa Terdampak, 121 Dirawat
Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung: Kronologi, Gugatan Rp 7 M, dan Fakta Lengkap
Meteo MSN: Cek Cuaca Akurat & Real-Time Terlengkap 2024