Utang negara pada era Jokowi tercatat mencapai Rp 9.138 triliun per Juni 2025. Meskipun rasio utang terhadap PDB masih dalam batas aman di 39,86%, besarnya nominal ini menjadi perhatian publik. Pembiayaan infrastruktur skala besar, termasuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh, berkontribusi pada peningkatan utang tersebut.
Proyek KCJB mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar US$1,2 miliar atau setara Rp 19,54 triliun. Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pembayaran utang proyek ini tidak akan dibebankan pada APBN, melainkan menjadi tanggung jawab konsorsium BUMN melalui PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Dampak pada Kinerja BUMN
PT KAI (Persero) sebagai pemegang saham mayoritas di KCIC menanggung beban kerugian dari proyek kereta cepat ini. Mantan Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengungkapkan kekhawatirannya bahwa proyek ini bisa menjadi "bom waktu" bagi kesehatan keuangan perseroan.
Purbaya menegaskan komitmen pemerintah untuk mengontrol belanja dan memastikan penggunaan utang secara optimal, sambil tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang negara.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Gus Yahya Pimpin Rapat PWNU di PBNU Usai Pemecatan: Banser Siaga, Ini Fakta Terkini
KPK Geledah Kantor Kontraktor Proyek Monumen Reog Ponorogo di Surabaya
PBNU Copot Gus Yahya: Kronologi, Surat Edaran, Dampak & Proses Banding