Sanksi Penghentian Xpose Uncensored Trans7 Dinilai Belum Cukup, MUI Minta Evaluasi SDM
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menjatuhkan sanksi penghentian program Xpose Uncensored Trans7 karena dinilai menghina pondok pesantren dan kiai. Namun, sanksi ini dinilai belum cukup oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, menegaskan bahwa perlu ada tindak lanjut yang lebih konkret dari stasiun televisi tersebut. Menurutnya, penghentian sementara program tidaklah memadai.
"Ya tapi kan itu sementara ya. MUI itu melihatnya begini, saya kira perlu ada tindak lanjut," kata Masduki Baidlowi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.
Tindak Lanjut yang Diperlukan: Evaluasi Total SDM
Masduki menyoroti akar permasalahannya, yang diduga berasal dari Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh Trans7 yang kurang memahami nilai-nilai pluralisme. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap SDM untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
"Sebaiknya menurut saya pihak Trans7 mengevaluasi kembali SDM-nya. Jangan sampai mempunyai SDM yang latar belakang pemahaman yang tidak pluralisme, cenderung menyalahkan orang lain, yang sinis pada orang lain dipelihara di situ," tegasnya.
Artikel Terkait
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Kondisi Terkini
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt ke Perminas
Hotman Paris Bantu Kasus Es Gabus Suderajat: Perempuan Pemicu Viral Dicari Netizen
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Klarifikasi Resmi dan Kronologi Lengkap