Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Terkait Kasus Narkoba di Rutan
Artis Ammar Zoni, bersama lima warga binaan lainnya, secara resmi telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan konsekuensi atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.
Ammar Zoni terbukti menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu serta ganja selama berada di dalam penjara. Tindakan ini melanggar aturan berat yang diterapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Langkah Tegas Kemenkumham
Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menegaskan bahwa pemindahan ini adalah bukti keseriusan peringatan Menteri dan Dirjen Pemasyarakatan. "Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," ujarnya pada Kamis (16/10).
Layaknya narapidana high risk lainnya, Ammar Zoni dan kelima napi tersebut akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security di Nusakambangan untuk mendapatkan pengamanan dan pembinaan intensif.
Artikel Terkait
Dampak Nyata untuk Rakyat, Bukan Sekadar Manuver Purbaya sebagai Menkeu
Mahfud MD Beberkan Alasan Proyek IKN Berpotensi Pidana, Tak Hanya Soal Dugaan Korupsi Whoosh
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Mengaku Tak Tahu!
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Masuk Lapas Super Maximum Security, Ini Kondisinya