Ammar Zoni dan yang lainnya tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar. Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan ketat dari petugas Pengamanan Intelijen, Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan petugas Pemasyarakatan.
Rika Aprianti menjelaskan bahwa lebih dari 1.500 warga binaan high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan. Tujuan utamanya adalah untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran narkoba, serta memberikan pembinaan khusus agar mereka menyadari kesalahan dan tidak mengulanginya, sehingga siap kembali ke masyarakat.
Komitmen Zero Narkoba
Heri Azhari, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menekankan komitmen jajarannya untuk terus membersihkan lapas dari narkoba. "Zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak," ungkap Heri.
Proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dipastikan telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Artikel Terkait
Fakta Kasus Es Gabus Viral: Hasil Lab Bantah Tuduhan Spons, Polisi Minta Maaf
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan Hotman Paris
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Fakta Terbaru