Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Terkait Kasus Narkoba di Rutan
Artis Ammar Zoni, bersama lima warga binaan lainnya, secara resmi telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan konsekuensi atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.
Ammar Zoni terbukti menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu serta ganja selama berada di dalam penjara. Tindakan ini melanggar aturan berat yang diterapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Langkah Tegas Kemenkumham
Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menegaskan bahwa pemindahan ini adalah bukti keseriusan peringatan Menteri dan Dirjen Pemasyarakatan. "Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," ujarnya pada Kamis (16/10).
Layaknya narapidana high risk lainnya, Ammar Zoni dan kelima napi tersebut akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security di Nusakambangan untuk mendapatkan pengamanan dan pembinaan intensif.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Palsu? Eks Komisioner KPK Sebut Dugaan Kuat dan Potensi Besar
Viral! Video Syur Jule Julia Prastini dan Pria Tak Berbusana, Diduga Selingkuh dengan Suami Orang
Polisi Tangkap Pembunuh Pria di Kamar Hotel Palembang, Pelaku Dibekuk di Banyuasin
Korban Tewas Tembak di Intan Jaya Capai 14 Orang, Begini Kronologi di Kampung Soanggama