Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Masuk Lapas Super Maximum Security, Ini Kondisinya

- Kamis, 16 Oktober 2025 | 04:25 WIB
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Masuk Lapas Super Maximum Security, Ini Kondisinya

Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditahan di Lapas Super Maximum Security

Artis Ammar Zoni telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan konsekuensi atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba di rumah tahanan (rutan) Kelas I Jakarta Pusat, di mana ia terbukti menyimpan sabu dan ganja selama masa tahanannya.

Ammar Zoni bersama lima narapidana lainnya tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB. Mereka kemudian ditempatkan di Lapas super maximum security Karang Anyar, sebuah fasilitas berkeamanan tinggi.

Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengubah perilaku para narapidana. "Ini menjadi bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen serius, bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," ujarnya pada Kamis (16/10/2025).

Lebih dari 1.500 Warga Binaan High Risk Telah Dipindahkan

Rika juga mengungkapkan bahwa total sudah lebih dari 1.500 warga binaan berisiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan. Langkah ini memiliki tujuan ganda: melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan lainnya, dan untuk kepentingan rehabilitasi narapidana itu sendiri agar siap kembali ke masyarakat.

Proses pemindahan yang dilakukan dini hari itu diawasi ketat oleh petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, bersama kepolisian. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, Heri Azhari, menegaskan komitmen zero toleransi terhadap narkoba di lingkungan lapas, menyatakan bahwa "zero narkoba adalah harga mati."

Sumber: https://www.inews.id/lifestyle/seleb/dipindah-ke-nusakambangan-ammar-zoni-ditempatkan-di-lapas-super-maximum-security

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar