Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditahan di Lapas Super Maximum Security
Artis Ammar Zoni telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan konsekuensi atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba di rumah tahanan (rutan) Kelas I Jakarta Pusat, di mana ia terbukti menyimpan sabu dan ganja selama masa tahanannya.
Ammar Zoni bersama lima narapidana lainnya tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB. Mereka kemudian ditempatkan di Lapas super maximum security Karang Anyar, sebuah fasilitas berkeamanan tinggi.
Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengubah perilaku para narapidana. "Ini menjadi bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen serius, bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," ujarnya pada Kamis (16/10/2025).
Lebih dari 1.500 Warga Binaan High Risk Telah Dipindahkan
Rika juga mengungkapkan bahwa total sudah lebih dari 1.500 warga binaan berisiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan. Langkah ini memiliki tujuan ganda: melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan lainnya, dan untuk kepentingan rehabilitasi narapidana itu sendiri agar siap kembali ke masyarakat.
Proses pemindahan yang dilakukan dini hari itu diawasi ketat oleh petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, bersama kepolisian. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, Heri Azhari, menegaskan komitmen zero toleransi terhadap narkoba di lingkungan lapas, menyatakan bahwa "zero narkoba adalah harga mati."
Artikel Terkait
Aktivis Kampus dan HAM Terancam, dari Intimidasi Digital hingga Serangan Air Keras
Syekh Ahmad Al Misry Jadi Sorotan Terkait Inisial SAM dalam Laporan Pelecehan Seksual
Kapolda NTT Copot Dirresnarkoba Terkait Dugaan Pemerasan Rp375 Juta
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial