Mahfud MD Sebut Proyek IKN Berpotensi Pidana, Ini Alasannya
Selain menduga adanya pelanggaran pidana berupa korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh, mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga menyatakan hal senada terjadi pada proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Menurut Mahfud MD, dalam proyek IKN ini berpotensi besar telah terjadi masalah hukum atau pelanggaran pidana. Karenanya, Mahfud MD berharap Presiden Prabowo menyelesaikan masalah hukum dalam dua kasus itu, agar tidak lagi ada preseden bahwa setiap presiden akan meninggalkan masalah hukum bagi pemimpin berikutnya.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam channel YouTube Mahfud MD Official miliknya yang tayang, Selasa (14/10/2025) malam.
"Sekarang kita berharap Whoosh ini di backup habis Prabowo, bahwa itu tidak boleh dibayar dengan APBN. Kemudian ada penyelesaian hukum, tentu saja termasuk tentang IKN," kata Mahfud.
Kesamaan Proses IKN dan Whoosh
Menurut Mahfud MD, proyek IKN prosesnya nyaris sama dengan Whoosh. "IKN itu kan prosesnya sama dengan Whoosh," katanya.
Ia lalu menjelaskan alasan IKN berpotensi telah terjadi pelanggaran pidana di sana. "Keputusannya iya, lewat undang-undang, sudah. Tapi mulanya kan kita tahu bahwa IKN itu tidak ada APBN. Itu semua dari swasta, dari investor," kata Mahfud.
Artikel Terkait
Iskandar Ketua Nasdem Sumut Ditangkap Polisi: Salah Sasaran Gara-gama Nama Mirip Tersangka Judi
Kritik Pedas Politikus Demokrat Soal Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Proyek Prestisius atau Pemborosan?
Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Gibran di Kemendikbud, Ini Buktinya!
Ammar Zoni di Sel Isolasi Nusakambangan: Kondisi Terkini dan Aturan Satu Napi Satu Sel