Mahfud MD Sebut Proyek IKN Berpotensi Pidana, Ini Alasannya
Selain menduga adanya pelanggaran pidana berupa korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh, mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga menyatakan hal senada terjadi pada proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Menurut Mahfud MD, dalam proyek IKN ini berpotensi besar telah terjadi masalah hukum atau pelanggaran pidana. Karenanya, Mahfud MD berharap Presiden Prabowo menyelesaikan masalah hukum dalam dua kasus itu, agar tidak lagi ada preseden bahwa setiap presiden akan meninggalkan masalah hukum bagi pemimpin berikutnya.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam channel YouTube Mahfud MD Official miliknya yang tayang, Selasa (14/10/2025) malam.
"Sekarang kita berharap Whoosh ini di backup habis Prabowo, bahwa itu tidak boleh dibayar dengan APBN. Kemudian ada penyelesaian hukum, tentu saja termasuk tentang IKN," kata Mahfud.
Kesamaan Proses IKN dan Whoosh
Menurut Mahfud MD, proyek IKN prosesnya nyaris sama dengan Whoosh. "IKN itu kan prosesnya sama dengan Whoosh," katanya.
Ia lalu menjelaskan alasan IKN berpotensi telah terjadi pelanggaran pidana di sana. "Keputusannya iya, lewat undang-undang, sudah. Tapi mulanya kan kita tahu bahwa IKN itu tidak ada APBN. Itu semua dari swasta, dari investor," kata Mahfud.
Artikel Terkait
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Kondisi Terkini
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt ke Perminas
Hotman Paris Bantu Kasus Es Gabus Suderajat: Perempuan Pemicu Viral Dicari Netizen
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Klarifikasi Resmi dan Kronologi Lengkap