“Sekarang kita berharap Whoosh ini di-backup habis oleh Prabowo, bahwa itu tidak boleh dibayar dengan APBN. Kemudian ada penyelesaian hukum, tentu saja termasuk tentang IKN,” kata Mahfud.
Anggaran Besar untuk IKN dan Permintaan Transparansi
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk IKN dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Berdasarkan dokumen RAPBN, total dana untuk infrastruktur IKN mencapai Rp15,87 triliun, yang terdiri dari Rp6,3 triliun untuk Otorita IKN (OIKN) dan Rp9,6 triliun untuk proyek strategis nasional (PSN) melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Secara keseluruhan, dana APBN yang telah dialokasikan untuk proyek IKN mencapai hampir Rp90 triliun. Dana ini digunakan untuk membangun jalan tol, perumahan ASN, sarana air minum, sanitasi, hingga perkantoran pemerintahan.
Selain itu, OIKN juga telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp21,1 triliun untuk tahun 2026. Dalam jangka panjang hingga 2028, kebutuhan dana proyek IKN diperkirakan mencapai Rp48,8 triliun.
Mahfud MD menegaskan, meski keputusan politik terkait IKN sudah sah melalui undang-undang, pelaksanaannya harus tetap transparan dan sesuai dengan hukum. Ia berharap pemerintah Prabowo dapat mengawal transparansi penggunaan dana tersebut agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru di masa depan.
“Bukan untuk bermusuhan, bukan untuk menyalahkan pemerintah sebelumnya, tapi agar problem-problem prosedural yang kemudian merugikan masyarakat dan bertendensi tidak sesuai dengan hukum itu, supaya diungkap. Agar tidak terjadi lagi berikutnya saling mewariskan masalah,” pungkasnya.
Sumber artikel asli: Paradapos.com
Artikel Terkait
Said Didu Beberkan Alasan Jokowi Disebut Biang Kerok IKN, Ini Faktanya!
BPK Didesak PKS Audit Proyek Whoosh: Kerugian Negara atau Cuma Polemik?
Purbaya Berani Tegas: Hanya Prabowo Yang Saya Patuhi, Lainnya Bukan Urusan Saya!
Xpose Trans7 Dilaporkan ke Polisi UU ITE, Dituding Hina Santri dan Kiai