Mahfud MD Tolak Lapor ke KPK Soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: "Nggak Masuk Akal"
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mahfud MD untuk membuat laporan resmi terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Whoosh. Namun, mantan Menko Polhukam ini menilai permintaan tersebut tidak masuk akal.
Mahfud MD menegaskan bahwa KPK seharusnya dapat langsung menyelidiki dugaan kasus korupsi tersebut tanpa harus menunggu laporan resmi, mengingat lembaga antirasuah itu memiliki kewenangan penuh.
Alih-alih melaporkan dirinya sendiri, Mahfud justru menyarankan agar KPK memanggil langsung Anthony Budiawan sebagai sumber informasi awal. Menurutnya, Anthony-lah yang pertama kali menyampaikan adanya indikasi mark up dalam proyek kereta cepat tersebut.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Pimpin Ibadah di Lapas Cibinong: Isi Khotbah & Kronologi Vonis Mati ke Seumur Hidup
Ancaman Nias Pisah dari Indonesia: DPRD Desak Status Bencana Nasional untuk Sumut
Asal Usul Lily Anak Angkat Raffi Ahmad & Fakta Viral Mirip Bobby Nasution
Kritik Tajam Denny Charter: Pernyataan Hasan Nasbi Soal Gorengan Sebabkan Deforestasi Dinilai Pengalihan Isu