Motif Pembunuhan dan Para Tersangka
Wakapolres Lombok Barat menegaskan bahwa motif pembunuhan ini adalah perselisihan ekonomi, dan menepis isu perselingkuhan yang beredar di masyarakat. Setelah melakukan rekonstruksi, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Selain Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka utama, keempat tersangka lainnya adalah Nuraini (ibunya), Amaq Siun (ayahnya), Dani Rifkan (adiknya), dan Paozi (teman dekat korban). Kelimanya dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Profil Keluarga Korban
Briptu Rizka Sintiyani merupakan anggota Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, Lombok Barat. Dari pernikahannya dengan Brigadir Esco, mereka dikaruniai dua orang anak yang kini berusia tujuh dan empat tahun. Tragedi ini menyisakan duka mendalam, terutama bagi kedua anak mereka yang masih kecil.
Artikel Terkait
Viral Unggahan Anak Purbaya: Toba Pulp Lestari Diduga Penyebab Banjir Sumut?
Bupati Aceh Utara Menangis: Banjir Kritis, Korban Jiwa Belum Terevakuasi - Update 2025
Gus Ulil PBNU Tolak Zero Mining: Pandangan Tidak Tepat, Ini Solusinya
Video Viral 19 Menit: Fakta Klarifikasi Sweet Zannat & Bukti Rekayasa AI