Motif Pembunuhan dan Para Tersangka
Wakapolres Lombok Barat menegaskan bahwa motif pembunuhan ini adalah perselisihan ekonomi, dan menepis isu perselingkuhan yang beredar di masyarakat. Setelah melakukan rekonstruksi, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Selain Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka utama, keempat tersangka lainnya adalah Nuraini (ibunya), Amaq Siun (ayahnya), Dani Rifkan (adiknya), dan Paozi (teman dekat korban). Kelimanya dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Profil Keluarga Korban
Briptu Rizka Sintiyani merupakan anggota Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, Lombok Barat. Dari pernikahannya dengan Brigadir Esco, mereka dikaruniai dua orang anak yang kini berusia tujuh dan empat tahun. Tragedi ini menyisakan duka mendalam, terutama bagi kedua anak mereka yang masih kecil.
Artikel Terkait
Shin Tae-yong Coret 4 Pemain Timnas Indonesia, Bisakah Mereka Comeback ke Skuad Garuda?
Utang Kereta Cepat yang Mencekik: Bukti Jokowi Abai dari Segala Nasihat?
Polisi Tangkap Pengemudi Pajek Pakai Pelat Palsu dan Sirene Tot Tot Wuk Wuk
Hashim Djojohadikusumo Ditawari Sogokan Rp 25 Triliun, Begini Kronologi Lengkapnya