Motif Pembunuhan dan Para Tersangka
Wakapolres Lombok Barat menegaskan bahwa motif pembunuhan ini adalah perselisihan ekonomi, dan menepis isu perselingkuhan yang beredar di masyarakat. Setelah melakukan rekonstruksi, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Selain Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka utama, keempat tersangka lainnya adalah Nuraini (ibunya), Amaq Siun (ayahnya), Dani Rifkan (adiknya), dan Paozi (teman dekat korban). Kelimanya dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Profil Keluarga Korban
Briptu Rizka Sintiyani merupakan anggota Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, Lombok Barat. Dari pernikahannya dengan Brigadir Esco, mereka dikaruniai dua orang anak yang kini berusia tujuh dan empat tahun. Tragedi ini menyisakan duka mendalam, terutama bagi kedua anak mereka yang masih kecil.
Artikel Terkait
Barang Pribadi Pramugari Esther Ditemukan di Lokasi Jatuh Pesawat IAT di Gunung Bulusaraung
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh: Solusi Terbaik Pemerintah Menurut AHY
Viral Video Guru Honorer Protes Gaji Rp400 Ribu, Disebut Kalah dari Sopir MBG yang Gajinya Rp3 Juta
Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Belasan Murid, Ini Kronologi dan Langkah Hukumnya