Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Belasan Murid, Ini Kronologi dan Langkah Hukumnya

- Selasa, 20 Januari 2026 | 14:50 WIB
Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Belasan Murid, Ini Kronologi dan Langkah Hukumnya

Guru SD di Tangerang Selatan Diduga Cabuli Belasan Murid, Langsung Dilaporkan ke Polisi

Tangerang Selatan - Seorang oknum guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berinisial Y (55), diduga kuat telah melakukan tindakan pencabulan terhadap belasan muridnya. Kasus kejahatan seksual terhadap anak ini telah dilaporkan pihak orang tua ke kepolisian.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, Tri Purwanto, mengonfirmasi bahwa telah menerima pengaduan dari 13 orang tua murid. Setelah dilakukan klarifikasi, sembilan di antaranya secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan.

"Kami sedang melakukan pendampingan terhadap para korban dalam proses hukum yang sedang berjalan. Laporan telah dibuat dan proses hukum kami serahkan kepada Unit PPA Polres Tangsel," jelas Tri Purwanto.

Dugaan Kejadian Berlangsung Lama

Berdasarkan pengaduan orang tua, aksi kejahatan seksual ini diduga telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni dari Juni 2025 hingga Januari 2026. Namun, detail kronologi dan kepastian teknis masa kejadian masih dalam penyelidikan mendalam oleh Polres Tangsel.

Halaman:

Komentar