Guru SD di Tangerang Selatan Diduga Cabuli Belasan Murid, Langsung Dilaporkan ke Polisi
Tangerang Selatan - Seorang oknum guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berinisial Y (55), diduga kuat telah melakukan tindakan pencabulan terhadap belasan muridnya. Kasus kejahatan seksual terhadap anak ini telah dilaporkan pihak orang tua ke kepolisian.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, Tri Purwanto, mengonfirmasi bahwa telah menerima pengaduan dari 13 orang tua murid. Setelah dilakukan klarifikasi, sembilan di antaranya secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan.
"Kami sedang melakukan pendampingan terhadap para korban dalam proses hukum yang sedang berjalan. Laporan telah dibuat dan proses hukum kami serahkan kepada Unit PPA Polres Tangsel," jelas Tri Purwanto.
Dugaan Kejadian Berlangsung Lama
Berdasarkan pengaduan orang tua, aksi kejahatan seksual ini diduga telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni dari Juni 2025 hingga Januari 2026. Namun, detail kronologi dan kepastian teknis masa kejadian masih dalam penyelidikan mendalam oleh Polres Tangsel.
Artikel Terkait
Viral Video Guru Honorer Protes Gaji Rp400 Ribu, Disebut Kalah dari Sopir MBG yang Gajinya Rp3 Juta
Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari: 28 Perusahaan Kena Sanksi Atas Pelanggaran Hutan
Kecelakaan Pesawat ATR di Maros: Basarnas Yakin Tak Ada Korban Selamat, Tetap Berharap Mukjizat
Eggi Sudjana Bantah Ajukan Restorative Justice ke Jokowi: Fakta SP3 & Analisis Lengkap