Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi
Pertemuan antara Eggi Sudjana bersama Damai Hari Lubis dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo pada Kamis, 8 Januari 2026, dinilai sebagai sebuah diplomasi tingkat tinggi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum Kami Jokowi, Razman Arif Nasution, dalam acara 'Rakyat Bersuara' yang dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Rabu, 21 Januari 2026.
Komentar Razman muncul menanggapi pernyataan kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Abdul Gafur Sangadji, yang mempersoalkan permintaan maaf dari Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis kepada Jokowi sebagai syarat Restorative Justice (RJ). Proses RJ ini berujung pada keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Kata Maaf Tidak Perlu Diucapkan Secara Eksplisit
Razman menegaskan bahwa pertemuan tersebut sudah merupakan bentuk permintaan maaf dan rekonsiliasi yang elegan.
“Gafur, adikku, ini diplomasi tingkat tinggi. Bertandang ke rumah orang yang sedang bersengketa, lalu kemudian duduk ngopi, baca doa, ciuman (cipika-cipiki). Apakah harus kita sampaikan? Apakah harus saya ucapkan, ‘Pak saya mohon maaf ya pak atas kesalahan saya'. Baru dijawab, ‘Ya, saya maafkan’. Ini kekanak-kanakan,” tegas Razman.
Artikel Terkait
Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Blunder Terbesar atau Solusi Damai?
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Jawab Isu Independensi BI
Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Soroti Syarat Verifikasi Partai
Kesepakatan Jokowi dengan Damai-Eggi Soal Kasus Ijazah: Fakta SP3 & Kronologi Lengkap