"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan yang tidak sesuai norma kesusilaan," tegas Kasat Samapta.
Penyelidikan Lanjutan
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan. Saat ini, penyidik masih mendalami modus operandi kegiatan serta identitas penyelenggara acara.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap para tersangka masih terus berlangsung untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur apabila ditemukan pelanggaran pidana," pungkas AKBP Erika.
Artikel Terkait
Jokowi Janji Bawa Ijazah Asli ke Pengadilan, Dokter Tifa Sindir: Bikinan Pasar Pramuka?
Viral! Dito Ariotedjo Unfollow Istri, Diduga Selingkuh dengan Davina Karamoy?
HalalPoint: Aplikasi Trading Saham Syariah Terbaru dari PT UMI Pimpinan Eka Gumilar
Viral! Jule Prastini Selingkuh dengan Yusman Kusuma, Suami Sahabatnya Aya: Kronologi & Bukti Chat