"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan yang tidak sesuai norma kesusilaan," tegas Kasat Samapta.
Penyelidikan Lanjutan
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan. Saat ini, penyidik masih mendalami modus operandi kegiatan serta identitas penyelenggara acara.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap para tersangka masih terus berlangsung untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur apabila ditemukan pelanggaran pidana," pungkas AKBP Erika.
Artikel Terkait
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan Hotman Paris
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Fakta Terbaru
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya