"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan yang tidak sesuai norma kesusilaan," tegas Kasat Samapta.
Penyelidikan Lanjutan
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan. Saat ini, penyidik masih mendalami modus operandi kegiatan serta identitas penyelenggara acara.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap para tersangka masih terus berlangsung untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur apabila ditemukan pelanggaran pidana," pungkas AKBP Erika.
Artikel Terkait
Gebrakan Baru! Negara Tegas Tak Akan Mundur Satu Langkah Pun Melawan Koruptor
Prabowo Beri Peringatan Keras: Jangan Cari-Cari Masalah ke Rakyat Kecil, Itu Tindakan Zalim!
Prabowo Kaget: Uang Korupsi CPO Rp 13,2 T Bisa Bangun 8.000 Sekolah!
Muhammad Ainul Yakin, Komisaris PT Transjakarta yang Ancam Gorok Leher Pekerja Trans7