Respon Institusi Kepolisian
Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan terjadinya penggerebekan tersebut. "Informasi dugaan perselingkuhan ini didapat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan," jelasnya.
Penanganan kasus ini terbagi menjadi dua aspek: aspek tindak pidana ditangani oleh Polres Batu karena lokasi kejadian berada di wilayah hukumnya, sementara aspek pelanggaran kode etik Polri ditangani oleh Polres Blitar Kota.
Respons DPRD Kota Blitar
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, mengaku telah menerima laporan mengenai kasus ini. Meski menekankan prinsip praduga tak bersakit, Aris mengakui bahwa kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan viral di media sosial.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPRD dan akan memprosesnya sesuai mekanisme Badan Kehormatan," tegas Aris.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Ketua Ansor DKI Murka, PBNU: Kami Maklumi, Namanya Juga Darah Muda!
Prabowo Janji Mobil Nasional Rampung 3 Tahun Lagi, Ini Rencananya
Rumah Pensiun Jokowi 90% Rampung: Fokus ke Pendopo Panjang dan Taman Hijau yang Asri
Pembuat Meme Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Merendahkan Martabat