Respon Institusi Kepolisian
Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan terjadinya penggerebekan tersebut. "Informasi dugaan perselingkuhan ini didapat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan," jelasnya.
Penanganan kasus ini terbagi menjadi dua aspek: aspek tindak pidana ditangani oleh Polres Batu karena lokasi kejadian berada di wilayah hukumnya, sementara aspek pelanggaran kode etik Polri ditangani oleh Polres Blitar Kota.
Respons DPRD Kota Blitar
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, mengaku telah menerima laporan mengenai kasus ini. Meski menekankan prinsip praduga tak bersakit, Aris mengakui bahwa kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan viral di media sosial.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPRD dan akan memprosesnya sesuai mekanisme Badan Kehormatan," tegas Aris.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan Hotman Paris
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Fakta Terbaru
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya