Setelah 13 hari proses pengujian, Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA. Hasilnya menyatakan bahwa CA bukan anak biologis Ridwan Kamil. Berdasarkan hasil tes DNA yang negatif ini, penyidik kemudian menggelar perkara dan menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka pada pekan lalu.
Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Ditunda
Pada Senin, 20 Oktober 2025, Lisa Mariana seharusnya menjalani pemeriksaan pertama kali sebagai tersangka. Namun, melalui kuasa hukumnya, Johnboy Nababan, Lisa meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan kesehatan.
Johnboy menjelaskan, "Kami ada surat sakit tifus, kemarin dari dokter dirawat dan itu resmi ada barcodenya." Pihak kuasa hukum telah menyerahkan surat pemberitahuan dan permintaan penjadwalan ulang kepada penyidik.
Johnboy memastikan bahwa Lisa Mariana akan memenuhi panggilan pemeriksaan begitu kondisinya membaik. Pemeriksaan ulang dijadwalkan akan dilakukan pada minggu depan, sekitar tanggal 23 atau 24 Oktober 2025.
Foto: Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bareskrim Polri. [Suara.com/Rena Pangesti]
Artikel Terkait
Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan Tertimbun Kayu di Tengah Operasi SAR: Kronologi & Fakta Lengkap
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB, Usul Rhoma Irama Pimpin PBNU - Konflik Internal Terbaru
Dandhy Laksono: Bencana Sumatra Bukan Alam, Tapi Bencana Buatan Manusia - Analisis Lengkap
Ade Tya Bocorkan Isi Chat Rahasia dengan Ari Lasso, Picu Ancaman Keras dari Dearly Djoshua