Said Didu Beberkan Pihak yang Bisa Diseret KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Whoosh

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 00:50 WIB
Said Didu Beberkan Pihak yang Bisa Diseret KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Whoosh

Analis kebijakan publik Said Didu mengungkapkan sejumlah pihak kunci yang dapat dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut indikasi korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

"Saya menyebutkan peluang-peluangnya dan saya sebutkan siapa yang bertanggung jawab untuk ditanya (oleh KPK)," tegas Said dalam program Rakyat Bersuara di iNews.

Pihak-Pihak Kunci dalam Penyidikan Whoosh

Said menyoroti beberapa aspek krusial yang perlu diinvestigasi:

1. Pengusul Peralihan Proyek ke China

KPK dapat memanggil sosok yang mengusulkan pemindahan proyek dari Jepang ke China. "Siapa yang mengusulkan pemindahan dari Jepang ke Cina? Pasti ada yang mengusulkan," ujarnya.

2. Penyetuju Anggaran Awal

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno disebut sebagai pihak yang menyetujui nilai proyek berdasarkan studi kelayakan China sebesar 5,5 miliar dolar AS. "Siapa yang menentukan itu? Itu harus ada dokumen," jelas Said.

3. Penentu Lokasi Stasiun

Perubahan lokasi stasiun dari Meikarta ke Walini dan akhirnya ke Kota Baru Parahyangan perlu ditelusuri. Said menyinggung kemungkinan Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dapat memberikan keterangan.

Perspektif Hukum yang Berbeda

Pengamat politik Boni Hargens menekankan pentingnya landasan fakta dan bukti hukum yang jelas. "Sampai hari ini saya tidak melihat bukti-bukti yang mengarah pada adanya tindak pidana korupsi di sana," kata Boni dalam program yang sama.

Dia mengingatkan semua pihak untuk menghormati asas legalitas hukum pidana dan tidak langsung menarik kesimpulan tentang adanya korupsi dalam proyek Whoosh.

Sumber: inews

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar