Analis kebijakan publik Said Didu mengungkapkan sejumlah pihak kunci yang dapat dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut indikasi korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
"Saya menyebutkan peluang-peluangnya dan saya sebutkan siapa yang bertanggung jawab untuk ditanya (oleh KPK)," tegas Said dalam program Rakyat Bersuara di iNews.
Pihak-Pihak Kunci dalam Penyidikan Whoosh
Said menyoroti beberapa aspek krusial yang perlu diinvestigasi:
1. Pengusul Peralihan Proyek ke China
KPK dapat memanggil sosok yang mengusulkan pemindahan proyek dari Jepang ke China. "Siapa yang mengusulkan pemindahan dari Jepang ke Cina? Pasti ada yang mengusulkan," ujarnya.
2. Penyetuju Anggaran Awal
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno disebut sebagai pihak yang menyetujui nilai proyek berdasarkan studi kelayakan China sebesar 5,5 miliar dolar AS. "Siapa yang menentukan itu? Itu harus ada dokumen," jelas Said.
3. Penentu Lokasi Stasiun
Perubahan lokasi stasiun dari Meikarta ke Walini dan akhirnya ke Kota Baru Parahyangan perlu ditelusuri. Said menyinggung kemungkinan Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dapat memberikan keterangan.
Perspektif Hukum yang Berbeda
Pengamat politik Boni Hargens menekankan pentingnya landasan fakta dan bukti hukum yang jelas. "Sampai hari ini saya tidak melihat bukti-bukti yang mengarah pada adanya tindak pidana korupsi di sana," kata Boni dalam program yang sama.
Dia mengingatkan semua pihak untuk menghormati asas legalitas hukum pidana dan tidak langsung menarik kesimpulan tentang adanya korupsi dalam proyek Whoosh.
Sumber: inews
Artikel Terkait
UGM Kukuhkan Guru Besar Mikrobiologi Terapan yang Serukan Penyelamatan Mikroba Tanah dari Kepunahan
Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Kecantikan Ilegal Sejak 2019, Korban Alami Cacat Permanen
Presiden Ultimatum Pejabat dan Intelektual: Pilih Bela Rakyat atau Tinggalkan Pemerintahan
Mantan Finalis Puteri Indonesia Tersangka Praktik Kedokteran Ilegal di Riau, 15 Korban Alami Cacat Permanen