- 21 Desember 2024: Dwi menyerahkan uang muka Rp 500 juta tunai di sebuah kafe di Semarang.
- 8 Januari 2025: Pelaku meminta tambahan Rp 1,5 miliar untuk biaya administrasi di Jakarta.
- Transfer ke Rekening: Dwi juga melakukan empat kali transfer ke rekening seorang bernama Joko dengan total Rp 650 juta.
Janji Palsu dan Gagal Seleksi
Untuk memperkuat tipuannya, pelaku bahkan membawa anak Dwi ke Jakarta dengan dalih mengikuti pelatihan dan karantina. Namun, impian itu pupus ketika anaknya dinyatakan gagal dalam pemeriksaan kesehatan. Setelah kegagalan ini, para pelaku mulai menghilang dan saling lempar tanggung jawab ketika diminta mengembalikan uang.
Laporan ke Polda Jateng dan Perkembangan Terkini
Merasa ditipu, Dwi akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah pada Agustus 2025. Laporan tersebut menjerat empat orang, termasuk dua anggota polisi aktif. Perkara telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik penipuan berkedok jalur khusus penerimaan institusi pemerintah.
Sumber: Kompas.com
Artikel Terkait
Paket Internet XL 2024: Panduan Lengkap MyXL untuk Streaming, Kerja & Keluarga
Video Ferdy Sambo Berkhotbah di Lapas Cibinong Viral, Begini Penjelasan Ditjen PAS
Resbob Ditangkap Polisi di Semarang: Kronologi Lengkap Kasus Ujaran Kebencian SARA
WNA China Serang 5 Anggota TNI di Ketapang, Legislator NasDem Kecam Pelanggaran Kedaulatan