Korupsi Chromobook Nadiem Makarim: Kejagung Dalami Jejak hingga Ring 1!

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Korupsi Chromobook Nadiem Makarim: Kejagung Dalami Jejak hingga Ring 1!

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:

  • Nadiem Makarim (Mantan Mendikbudristek)
  • Sri Wahyuningsih (Direktur SD Kemendikbudristek)
  • Mulatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek)
  • Ibrahim Arif (Konsultan Teknologi)
  • Juris Tan (Eks Staf Khusus Mendikbudristek)

Ada Pengembalian Uang dari Vendor dan Kementerian

Dalam perkembangan terpisah, Kejagung juga mengungkapkan bahwa telah ada pengembalian uang terkait kasus ini. Pengembalian dilakukan baik oleh pihak vendor maupun dari internal Kementerian Pendidikan.

Menurut Anang, pengembalian ini dilakukan karena pihak-pihak tersebut diduga menerima keuntungan yang tidak sah dari proyek pengadaan Chromebook. Meski tidak diungkap nominal pastinya, uang yang dikembalikan terdiri dari mata uang rupiah dan asing.

Sumber: Suara.com

Foto: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Halaman:

Komentar