Dua pucuk senjata api yang dijual oleh oknum S berhasil ditemukan dan diamankan di Bali. Temuan ini diketahui setelah diidentifikasi oleh Polda Bali dan dikembangkan oleh Bidang Propam Polda NTT.
Yang mengejutkan, kasus ini ternyata sudah berlangsung lama. "Sejumlah senjata itu hilang pada tahun 2017 dan baru terungkap Oktober 2025 ini," ujar Henry.
Semua Senjata yang Hilang Telah Diamankan
Karo Logistik Polda NTT, Kombes Aldinan Manurung, memastikan bahwa 10 senjata yang semula hilang telah berhasil ditemukan dan diamankan. Aldinan menambahkan bahwa senjata tersebut dipinjamkan kepada seorang warga negara Indonesia yang berada di Bali.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda NTT membersihkan institusi dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang. Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut untuk mengungkap motif dan jaringan di balik penjualan senjata api ilegal ini.
Sumber: pojoksatu.id
Artikel Terkait
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan Hotman Paris
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Fakta Terbaru
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya