Putusan dan Sanksi DKPP
Dalam sidang yang digelar pada Selasa, 21 Oktober 2025, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada:
- Muhammad Afifuddin (Ketua KPU)
- Idam Holik (Anggota KPU)
- Yulianto Sudrajat (Anggota KPU)
- Parsadaan Harahap (Anggota KPU)
- Agus Melas (Anggota KPU)
- Bernard Darmawan Sutrisno (Sekjen KPU)
DKPP juga merehabilitasi nama baik Betti Epsilon Idrus, komisioner KPU yang tidak terbukti melanggar kode etik.
Sumber: Metrotvnews
Artikel Terkait
Viral! Warganet Serbu Instagram Aqua Gegara Isu Air Sumur Bor, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Heryanto Tersangka Utama Pembunuh Karyawati Minimarket, Diduga Kuat Lakukan Kekerasan Seksual
Istri Lolos PPPK Malah Diancam Suami dengan Perceraian dan Penjara, Ini Penyebabnya!
Kartu Identitas Polisi Ditemukan di Lokasi Amuk Massa terhadap Mobil Perampok di Takalar