Suami di Kebon Jeruk Meninggal Dunia Usai Kelamin Dipotong Istri
Sebuah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berakhir tragis. Polisi mengungkapkan bahwa suami berinisial NI (35) yang kelaminnya dipotong oleh sang istri, HZ (33), akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama 23 hari di RSCM, Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Ganda Sibarani, menjelaskan bahwa setelah melakukan pemotongan, pelaku HZ mengantarkan korban ke rumah sakit. Namun, nyawa NI tidak dapat diselamatkan. "Dalam penanganan dokter selama 23 hari korban dinyatakan meninggal dunia," ucap Ganda kepada wartawan pada Kamis (23/10/2025).
Rekonstruksi dan Motif Kejahatan
Penyidik telah melakukan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam rekonstruksi tersebut, HZ memperagakan 25 adegan untuk mengungkap kronologi kejadian. Polisi menyatakan bahwa motif utama di balik tindakan kejam ini adalah rasa cemburu.
Artikel Terkait
Suami Diceraikan Usai Lulus PPPK, Dipanggil Paksa Pemkab Aceh Singkil!
Sorong Ricuh: Polisi Tembak Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa, Begini Kronologinya!
BKSDA Papua Bakar Mahkota Cenderawasih, Pemicu Kerusuhan Sorong!
Capek Dihamilin, Jule Julia Prastini Diduga Selingkuh dari Na Daehoon, Ini Alasannya!