Suami Tewas Usai 23 Hari Dirawat, Kelaminnya Dipotong Istri di Kebon Jeruk

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 00:25 WIB
Suami Tewas Usai 23 Hari Dirawat, Kelaminnya Dipotong Istri di Kebon Jeruk
Suami di Kebon Jeruk Meninggal Usai Kelamin Dipotong Istri, Ini Motifnya

Suami di Kebon Jeruk Meninggal Dunia Usai Kelamin Dipotong Istri

Sebuah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berakhir tragis. Polisi mengungkapkan bahwa suami berinisial NI (35) yang kelaminnya dipotong oleh sang istri, HZ (33), akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama 23 hari di RSCM, Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Ganda Sibarani, menjelaskan bahwa setelah melakukan pemotongan, pelaku HZ mengantarkan korban ke rumah sakit. Namun, nyawa NI tidak dapat diselamatkan. "Dalam penanganan dokter selama 23 hari korban dinyatakan meninggal dunia," ucap Ganda kepada wartawan pada Kamis (23/10/2025).

Rekonstruksi dan Motif Kejahatan

Penyidik telah melakukan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam rekonstruksi tersebut, HZ memperagakan 25 adegan untuk mengungkap kronologi kejadian. Polisi menyatakan bahwa motif utama di balik tindakan kejam ini adalah rasa cemburu.

"Motifnya ini pelaku melihat isi chat handphone korban (dengan wanita lain) lalu dia cemburu," jelas Ganda.

Status Tersangka dan Pasal yang Dijerat

HZ telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi pelaku adalah 9 tahun penjara.

Sumber berita: Suami yang Kelaminnya Dipotong Istri di Kebon Jeruk Meninggal Usai 23 Hari Dirawat

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar