Suami di Kebon Jeruk Meninggal Dunia Usai Kelamin Dipotong Istri
Sebuah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berakhir tragis. Polisi mengungkapkan bahwa suami berinisial NI (35) yang kelaminnya dipotong oleh sang istri, HZ (33), akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama 23 hari di RSCM, Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Ganda Sibarani, menjelaskan bahwa setelah melakukan pemotongan, pelaku HZ mengantarkan korban ke rumah sakit. Namun, nyawa NI tidak dapat diselamatkan. "Dalam penanganan dokter selama 23 hari korban dinyatakan meninggal dunia," ucap Ganda kepada wartawan pada Kamis (23/10/2025).
Rekonstruksi dan Motif Kejahatan
Penyidik telah melakukan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam rekonstruksi tersebut, HZ memperagakan 25 adegan untuk mengungkap kronologi kejadian. Polisi menyatakan bahwa motif utama di balik tindakan kejam ini adalah rasa cemburu.
Artikel Terkait
Jokowi Janji Bawa Ijazah Asli ke Pengadilan, Dokter Tifa Sindir: Bikinan Pasar Pramuka?
Viral! Dito Ariotedjo Unfollow Istri, Diduga Selingkuh dengan Davina Karamoy?
HalalPoint: Aplikasi Trading Saham Syariah Terbaru dari PT UMI Pimpinan Eka Gumilar
Viral! Jule Prastini Selingkuh dengan Yusman Kusuma, Suami Sahabatnya Aya: Kronologi & Bukti Chat