Suami Diceraikan Usai Lulus PPPK, Dipanggil Paksa Pemkab Aceh Singkil!

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 03:50 WIB
Suami Diceraikan Usai Lulus PPPK, Dipanggil Paksa Pemkab Aceh Singkil!

PPPK Aceh Singkil yang Viral Cerai Istri Terancam Sanksi, Dipanggil untuk Klarifikasi

Nasib seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Satpol PP Kabupaten Aceh Singkil kini berada di ujung tanduk. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil secara resmi telah memanggilnya untuk dimintai klarifikasi menyusul viralnya video perceraiannya dengan sang istri, Fitri, di media sosial.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang berisi tangisan pilu Fitri beredar luas. Video tersebut memicu gelombang kecaman dari warganet yang mengetahui bahwa sang suami baru saja dilantik sebagai PPPK. Banyak komentar bernada kemarahan, seperti "Baru lulus PPPK langsung tinggalkan istri dan anak-anaknya, tega kali!" yang membanjiri kolom komentar.

Pemkab Aceh Singkil Bergerak Cepat

Merespons viralnya kasus ini, Pemkab Aceh Singkil melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Tim Disiplin ASN segera mengambil tindakan. Langkah pertama adalah memanggil sang pegawai PPPK untuk dimintai keterangan resmi.

Plt Asisten III Setdakab Aceh Singkil, Asmaruddin, membenarkan hal ini. "Benar, kita sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Ini langkah awal kami merespons isu yang viral di media sosial," ujarnya, seperti dikutip dari iNews Portal Aceh.

Pemanggilan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar dan menilai apakah tindakan sang PPPK tersebut termasuk dalam pelanggaran disiplin dan etika sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemeriksaan Melibatkan Banyak Pihak

Agar mendapatkan gambaran yang utuh dan adil, Pemkab tidak hanya memeriksa sang suami. Rencananya, pihak berwenang juga akan memanggil Fitri, sang istri, serta aparat desa setempat tempat keduanya tinggal.

Halaman:

Komentar