Dalam proses pemeriksaan, beberapa pihak yang disebutkan sebagai pemberi endorsement tas dan perhiasan Sandra Dewi ternyata tidak dapat menjelaskan atau membuktikan pemberiannya. Bahkan, beberapa di antaranya tidak hadir dalam pemeriksaan lanjutan.
"Nah, ini lah yang akhirnya membuat penyidik begitu. Terus ada juga bukti transfer dari rekening Ratih, rekening Harvey Moeis ke Sandra Dewi, terus uang itu dipakai untuk membeli tas," ungkap Max.
Daftar Aset yang Dipermasalahkan
Gugatan keberatan diajukan Sandra Dewi karena tidak setuju asetnya disita dalam kasus yang menimpa suaminya, Harvey Moeis. Aset yang dimohonkan untuk dibatalkan penyitaannya meliputi:
- Sejumlah perhiasan
- Dua unit kondominium di Gading Serpong, Tangerang, Banten
- Rumah di perumahan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta
- Rumah di Permata Regency, Jakarta
- Tabungan di bank yang diblokir
- Sejumlah tas mewah
Sidang keberatan dengan Nomor Perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst ini diajukan oleh Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan, dengan termohon jaksa penuntut umum Kejagung.
Latar Belakang Kasus Harvey Moeis
Sebelumnya, Mahkamah Agung telah menolak permohonan kasasi Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT). Harvey Moeis tetap divonis 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar (subsider 8 bulan kurungan), serta kewajiban membayar uang pengganti Rp420 miliar (subsider 10 tahun penjara).
Harvey Moeis dinyatakan bersalah melakukan korupsi bersama-sama terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada periode 2015–2022. Tindak pidana ini didakwa menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Harvey terbukti menerima uang sebesar Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Yunarto Sebut Relawan Berkultus pada Jokowi, Sulit Bicara Objektif Meski Whoosh Disebut Karya Terbaik
Istri Bongkar Aib Suami: Pengangguran Tapi Hidup Mewah, Habisin Uang Orang Tua!
Ammar Zoni Dihukum ke Nusakambangan, Ini 2 Pelanggaran Berat yang Dibongkar Menteri Imipas
Polwan Positif Terdapat Bercak Sperma Usai Check-In dengan Anggota DPRD, Ini Hasil Visum OBGYN