Oknum Pajak Peras Wajib Pajak Rp 10 Juta, Menkeu Sri Mulyani Geram!

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 13:25 WIB
Oknum Pajak Peras Wajib Pajak Rp 10 Juta, Menkeu Sri Mulyani Geram!

Menanggapi laporan serius ini, Menkeu Purbaya langsung mengambil tindakan tegas. Ia memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti kasus pungli tersebut. Untuk menjamin objektivitas penyelidikan, Purbaya melibatkan Inspektorat Jenderal Kemenkeu, bukan dari internal Direktorat Jenderal Pajak.

"Tolong Pak, jangan persulit pembuatan PKP. Masa kita mau bayar PPN dan PPh malah dipersulit, bukan dipermudah. Nanti di-follow up ya, follow up," tegas Purbaya kepada timnya.

Kanal Lapor Pak Purbaya (LPP) Jadi Wadah Pengaduan

Kanal Lapor Pak Purbaya (LPP) yang resmi diluncurkan pada 15 Oktober 2025, telah menjadi wadah pengaduan yang efektif bagi masyarakat. Data hingga 24 Oktober 2025 menunjukkan bahwa LPP telah menerima total 28.390 aduan melalui WhatsApp.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 437 laporan telah diverifikasi dan dinyatakan valid. Rinciannya, 239 laporan terkait dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan 198 laporan lainnya terkait dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Sumber artikel asli: Suara.com

Halaman:

Komentar