Skandal Proyek Whoosh: Mahfud MD Ungkap Utang Raksasa dan Desak Penyelesaian Hukum

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 03:25 WIB
Skandal Proyek Whoosh: Mahfud MD Ungkap Utang Raksasa dan Desak Penyelesaian Hukum

Utang Pemerintah Utang Rakyat

Dalam bagian lain, Mahfud mengingatkan bahwa tanggungan utang negara bukan semata urusan pemerintah, tetapi berdampak langsung pada rakyat.

"Rakyat seperti tidak boleh meminta pertanggungjawaban pemerintahnya lebih dulu untuk menyelesaikan kontrak sesuai dengan isi perjanjian dan semua yang dijaminkan," terangnya.

Meski mengakui bahwa China berhak melindungi kepentingannya, Mahfud menilai Indonesia bisa dianggap lalai bila kontrak yang diteken tidak setara atau justru merugikan negara.

"Bisa jadi pihak kita tidak becus memegang kebebasan setara dalam berkontrak dan abai terhadap kepentingan nasional sendiri, bahkan mungkin saja koruptif seperti yang diduga selama ini. Inilah perlunya penyelidikan atas kasus ini," tegasnya.

Ia menilai klausul kontrak yang menguntungkan China memang legal menurut General Agreement on Tariff and Trade (GATT) dan World Trade Organization (WTO), tetapi tanggung jawab utama tetap ada pada negosiator Indonesia.

Whoosh Harus Diselesaikan Secara Hukum

Mahfud mendesak pemerintah agar tidak hanya menyelesaikan persoalan Whoosh secara politik, melainkan juga melalui jalur hukum.

"Kasus ini harus diselesaikan bukan hanya secara politik tetapi juga secara hukum. Tujuannya agar ke depan tidak terjadi lagi penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang diwariskan dari periode pemerintahan ke pemerintahan berikutnya," pungkas dia.

Sumber: Konteks

Halaman:

Komentar