Pernyataan MUI Sambas
Ketua MUI Kabupaten Sambas, Dr. Sumar'in, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan yang dianggap merendahkan kesucian ajaran agama. Menurutnya, video tersebut telah melukai perasaan umat Islam secara luas.
"Kasus ini jelas telah mencederai umat Islam. Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan bijak dan seadil-adilnya," kata Dr. Sumar'in.
Ia juga mengingatkan pentingnya etika dalam bermedia sosial dan meminta semua pihak menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang.
Permohonan Maaf Para Pelaku
Setelah video viral dan mendapat kecaman, para wanita yang terlibat akhirnya muncul memberikan klarifikasi. Melalui video permohonan maaf, mereka menyampaikan penyesalan sebesar-besarnya kepada masyarakat.
Marina, sebagai pengunggah video, bersama rekannya mengaku tidak memiliki niat untuk melecehkan agama. Saat ini, proses hukum terus berjalan di Polres Sambas untuk menentukan langkah selanjutnya.
Artikel Terkait
HalalPoint: Aplikasi Trading Saham Syariah Terbaru dari PT UMI Pimpinan Eka Gumilar
Viral! Jule Prastini Selingkuh dengan Yusman Kusuma, Suami Sahabatnya Aya: Kronologi & Bukti Chat
Davina Karamoy Disebut Selingkuh Dito Ariotedjo, Istri Gugat Cerai? Fakta & Tanggapan
Sopir Bus Rosalia Indah Dipecat: Kronologi Lengkap & Ancaman Hukum Ugal-ugalan Viral