Kemenhub & KCIC Diduga Mark-Up Whoosh, CISA Minta Aparat Hukum Usut Tuntas

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 14:00 WIB
Kemenhub & KCIC Diduga Mark-Up Whoosh, CISA Minta Aparat Hukum Usut Tuntas

Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: CISA Desak KPK Selidiki Kemenhub hingga Bappenas

Dugaan penggelembungan biaya atau mark-up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang kini beroperasi dengan nama Whoosh, semakin menguat. Lembaga think tank Center for Indonesia Strategic Actions (CISA) mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Direktur Eksekutif CISA, Herry Mendrofa, menegaskan bahwa akar masalah harus dicari pada pihak yang bertanggung jawab dalam perancangan dan persetujuan proyek strategis nasional ini.

Pusat Tanggung Jawab: Dari Kemenhub Hingga Bappenas

Herry Mendrofa menjelaskan bahwa entitas yang harus dimintai pertanggungjawaban mencakup konsorsium BUMN di bawah PT KCIC, kementerian teknis seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN, serta lembaga perencana negara seperti Bappenas.

Menurutnya, Bappenas memegang peran sentral dalam menetapkan skema pembiayaan, target waktu, dan standar efisiensi proyek.

Desakan ini muncul setelah analisis dari Redaktur Pelaksana Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan (PEPS), Anthony Budiawan, yang menyatakan heran mengapa KPK masih menunggu laporan resmi. Anthony memperkirakan dugaan mark-up pada proyek ini mencapai 20 hingga 60 persen.

Bunga Utang China 20 Kali Lipat Lebih Mahal dari Jepang

Halaman:

Komentar