Kemenhub & KCIC Diduga Mark-Up Whoosh, CISA Minta Aparat Hukum Usut Tuntas

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 14:00 WIB
Kemenhub & KCIC Diduga Mark-Up Whoosh, CISA Minta Aparat Hukum Usut Tuntas

Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: CISA Desak KPK Selidiki Kemenhub hingga Bappenas

Dugaan penggelembungan biaya atau mark-up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang kini beroperasi dengan nama Whoosh, semakin menguat. Lembaga think tank Center for Indonesia Strategic Actions (CISA) mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Direktur Eksekutif CISA, Herry Mendrofa, menegaskan bahwa akar masalah harus dicari pada pihak yang bertanggung jawab dalam perancangan dan persetujuan proyek strategis nasional ini.

Pusat Tanggung Jawab: Dari Kemenhub Hingga Bappenas

Herry Mendrofa menjelaskan bahwa entitas yang harus dimintai pertanggungjawaban mencakup konsorsium BUMN di bawah PT KCIC, kementerian teknis seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN, serta lembaga perencana negara seperti Bappenas.

Menurutnya, Bappenas memegang peran sentral dalam menetapkan skema pembiayaan, target waktu, dan standar efisiensi proyek.

Desakan ini muncul setelah analisis dari Redaktur Pelaksana Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan (PEPS), Anthony Budiawan, yang menyatakan heran mengapa KPK masih menunggu laporan resmi. Anthony memperkirakan dugaan mark-up pada proyek ini mencapai 20 hingga 60 persen.

Bunga Utang China 20 Kali Lipat Lebih Mahal dari Jepang

Anthony Budiawan mengungkapkan indikasi mark-up yang kuat berawal dari keputusan pemerintah menggeser Jepang dan memilih China sebagai kontraktor. Awalnya, tawaran China sebesar US$5,5 miliar bersaing dengan Jepang sebesar US$6,2 miliar. Jepang akhirnya digugurkan karena meminta jaminan APBN, sementara China menawarkan skema business-to-business (B to B).

Namun, janji tanpa campur tangan APBN itu pupus pada 2021 ketika Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres No. 93 Tahun 2021 yang membuka pembiayaan APBN melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan penjaminan untuk proyek KCJB.

Perbedaan paling mencolok terletak pada suku bunga pinjaman. Jepang menawarkan bunga 0,1% per tahun, sedangkan China mematok 2% per tahun—atau 20 kali lebih mahal. Dengan mengabaikan komponen bunga, Anthony menghitung adanya manipulasi serius yang membebani negara.

Biaya Proyek Membengkak dan Ancaman Gagal Bayar

Proyek ini juga mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar US$1,2 miliar, sehingga total nilainya mencapai US$7,22 miliar. Biaya per kilometer Whoosh menjadi US$50,5 juta, jauh lebih tinggi daripada proyek serupa di China yang berkisar US$17-30 juta per km.

Anthony menduga kuat hal ini disebabkan oleh mark-up yang "sangat kasar". Lebih parah lagi, kelebihan biaya yang dibiayai utang (sekitar US$900 juta) dikenai bunga lebih tinggi, yaitu 3,4% per tahun—34 kali lipat dari penawaran Jepang.

Akibatnya, total bunga pinjaman proyek kereta cepat Whoosh kini mencapai US$120,6 juta per tahun, membuat PT KCIC kesulitan membayar bunganya dan berisiko masuk kategori gagal bayar (default).

Sumber: https://www.inilah.com/dugaan-mark-up-whoosh-cisa-desak-aparat-penegak-hukum-selidiki-kemenhub-kcic

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar