Viral di Purbaya! Demul Numpang Beken, Ini Fakta di Baliknya

- Minggu, 26 Oktober 2025 | 01:50 WIB
Viral di Purbaya! Demul Numpang Beken, Ini Fakta di Baliknya

Polemik Dana Mengendap Jabar: Dedi Mulyadi Dituding Numpang Beken lewat Purbaya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Demul, mendapat sorotan. Sebuah organisasi menyebutnya sedang "numpang populer" atau beken dengan cara berpolemik mengenai dana mengendap dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Polemik Dinilai Tidak Produktif

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, Dedi Mulyadi sebenarnya tidak perlu melakukan polemik dengan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menegaskan bahwa persoalan dana mengendap di Pemprov Jabar adalah masalah yang substansial karena menyangkut pembangunan daerah.

"Ngapain KDM harus berpolemik soal itu dengan Purbaya?" kata Muslim seperti dikutip dari sumber berita.

Muslim Arbi menilai polemik ini tidak produktif. Alih-alih berdebat, ia menyarankan agar Dedi Mulyadi sebaiknya fokus memanfaatkan dana mengendap tersebut untuk kepentingan pembangunan Jawa Barat.

"Apa KDM juga numpang pengen populer seperti Purbaya yang banyak menjadi buah bibir sekarang ini?" pungkasnya.

Latar Belakang Polemik Dana Mengendap

Polemik ini berawal dari respons Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa atas bantahan Gubernur Dedi Mulyadi soal dana daerah yang disebut mengendap sebesar Rp4,1 triliun di bank.

Purbaya menegaskan bahwa data mengenai dana mengendap pemerintah daerah tersebut bersumber langsung dari sistem monitoring Bank Indonesia (BI). Ia meminta Dedi Mulyadi untuk mengecek langsung data tersebut ke bank sentral.

“Tanya aja ke Bank Central, itu kan data dari sana. Harusnya dia (KDM) cari, kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan, data Pemda,” ujar Purbaya.

Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/26/684459/demul-numpang-beken-lewat-purbaya-

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar