Mahfud MD Siap Hadir ke KPK untuk Kasus Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh
Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panggilan ini terkait dengan penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek strategis kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.
Sikap kooperatif ini disampaikan Mahfud menanggapi desakan KPK agar ia membuat laporan resmi. Namun, Mahfud dengan tegas menyatakan bahwa ia akan datang jika dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi, bukan sebagai pelapor.
"Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," ujar Mahfud MD saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Yogyakarta, pada Minggu (26/10/2025).
Kritik Mahfud MD terhadap Prosedur KPK
Mahfud menilai KPK tidak berwenang untuk mendesak seseorang membuat laporan. Menurutnya, inisiatif penyelidikan seharusnya berasal dari lembaga antirasuah itu sendiri, terlebih informasi mengenai dugaan korupsi di proyek Whoosh ini sudah menjadi pengetahuan publik.
"Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor," tegasnya seperti dikutip dari Antara.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menyindir bahwa KPK sebenarnya telah mengetahui potensi masalah dalam proyek Whoosh jauh sebelum ia menyuarakannya. Posisinya hanyalah sebagai pihak yang menegaskan kembali isu yang telah ramai diperbincangkan.
Artikel Terkait
Ulama Minta Menag Pecat Ainul Yakin, Diduga Ancam Gorok Leher Orang
Mahfud MD: Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Tapi Ini Syarat yang Masih Diperdebatkan
50 Tahun, Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Tengah Hujan Deras
36 Pendaki Ilegal Dihukum Berat: Ini Konsekuensi yang Mereka Terima!