Mahfud MD Siap Hadir ke KPK untuk Kasus Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh
Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panggilan ini terkait dengan penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek strategis kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.
Sikap kooperatif ini disampaikan Mahfud menanggapi desakan KPK agar ia membuat laporan resmi. Namun, Mahfud dengan tegas menyatakan bahwa ia akan datang jika dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi, bukan sebagai pelapor.
"Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," ujar Mahfud MD saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Yogyakarta, pada Minggu (26/10/2025).
Kritik Mahfud MD terhadap Prosedur KPK
Mahfud menilai KPK tidak berwenang untuk mendesak seseorang membuat laporan. Menurutnya, inisiatif penyelidikan seharusnya berasal dari lembaga antirasuah itu sendiri, terlebih informasi mengenai dugaan korupsi di proyek Whoosh ini sudah menjadi pengetahuan publik.
"Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor," tegasnya seperti dikutip dari Antara.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menyindir bahwa KPK sebenarnya telah mengetahui potensi masalah dalam proyek Whoosh jauh sebelum ia menyuarakannya. Posisinya hanyalah sebagai pihak yang menegaskan kembali isu yang telah ramai diperbincangkan.
Artikel Terkait
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan Hotman Paris
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Fakta Terbaru
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya