Abbas Umumkan Pengganti, Siapa Calon Penerus Kepemimpinan Palestina?

- Senin, 27 Oktober 2025 | 01:00 WIB
Abbas Umumkan Pengganti, Siapa Calon Penerus Kepemimpinan Palestina?

Selama masa 90 hari tersebut, pemerintah sementara diwajibkan untuk menyelenggarakan pemilihan umum yang bebas dan langsung guna memilih presiden baru, sesuai dengan Undang-Undang Pemilihan Umum Palestina. Deklarasi juga mengatur kemungkinan perpanjangan masa jabatan sementara jika pemilu terhambat kondisi darurat, yang hanya dapat dilakukan satu kali periode tambahan melalui keputusan Dewan Pusat Palestina.

Pencabutan Aturan Lama dan Penegasan Prinsip

Kebijakan baru ini secara resmi mencabut Dekrit Konstitusi No 1 Tahun 2024 yang sebelumnya berlaku. Dekrit lama menetapkan bahwa Ketua Dewan Nasional Palestina-lah yang akan menggantikan posisi presiden. Deklarasi Abbas diklaim bertujuan untuk melindungi sistem politik, menjaga kedaulatan, memastikan keamanan, dan mengokohkan lembaga-lembaga konstitusi.

Abbas menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan penegasan prinsip pemisahan kekuasaan dan komitmen untuk pengalihan kekuasaan secara damai melalui proses pemilu yang bebas dan adil.

Sumber: https://www.inews.id/news/internasional/presiden-palestina-abbas-tiba-tiba-umumkan-deklarasi-menentukan-penggantinya-ada-apa

Halaman:

Komentar