SA diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme internasional, sementara GA tercatat sebagai pelaku kejahatan pembunuhan. Konfirmasi melalui Hotline Interpol memastikan status buronan keduanya.
Langkah Tegas Imigrasi Indonesia
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan perbatasan Indonesia. "Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap setiap orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia," ujarnya.
Kedua WNA tersebut langsung dikenai tindakan penolakan masuk (Tolak Tangkal) dan diserahkan kepada pihak maskapai untuk segera dipulangkan ke negara asal mereka, Pakistan.
Langkah tegas ini menunjukkan penguatan sistem pemeriksaan keimigrasian di Indonesia dan sinergi yang baik antar aparat keamanan untuk memastikan setiap individu yang masuk memenuhi ketentuan hukum serta tidak membahayakan stabilitas nasional.
Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/27/684550/dua-buronan-interpol-asal-pakistan-ditolak-masuk-indonesia-
Artikel Terkait
Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan Tertimbun Kayu di Tengah Operasi SAR: Kronologi & Fakta Lengkap
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB, Usul Rhoma Irama Pimpin PBNU - Konflik Internal Terbaru
Dandhy Laksono: Bencana Sumatra Bukan Alam, Tapi Bencana Buatan Manusia - Analisis Lengkap
Ade Tya Bocorkan Isi Chat Rahasia dengan Ari Lasso, Picu Ancaman Keras dari Dearly Djoshua