SA diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme internasional, sementara GA tercatat sebagai pelaku kejahatan pembunuhan. Konfirmasi melalui Hotline Interpol memastikan status buronan keduanya.
Langkah Tegas Imigrasi Indonesia
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan perbatasan Indonesia. "Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap setiap orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia," ujarnya.
Kedua WNA tersebut langsung dikenai tindakan penolakan masuk (Tolak Tangkal) dan diserahkan kepada pihak maskapai untuk segera dipulangkan ke negara asal mereka, Pakistan.
Langkah tegas ini menunjukkan penguatan sistem pemeriksaan keimigrasian di Indonesia dan sinergi yang baik antar aparat keamanan untuk memastikan setiap individu yang masuk memenuhi ketentuan hukum serta tidak membahayakan stabilitas nasional.
Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/27/684550/dua-buronan-interpol-asal-pakistan-ditolak-masuk-indonesia-
Artikel Terkait
90 Juta Lapangan Kerja Baru! Menkominfo Meutya Hafid: Inilah Peluang yang Dibawa AI
Derita Siswi SMP: Jualan dan Gendong Adik Down Syndrome Demi Sekolah, Netizen Terharu!
KPK Usut LBP, Benarkah Ada Keterkaitan Korupsi di Proyek Whoosh?
4.000 Hektare Tambang Ilegal di IKN Ditemukan, Begini Fakta dan Dampaknya!