SA diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme internasional, sementara GA tercatat sebagai pelaku kejahatan pembunuhan. Konfirmasi melalui Hotline Interpol memastikan status buronan keduanya.
Langkah Tegas Imigrasi Indonesia
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan perbatasan Indonesia. "Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap setiap orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia," ujarnya.
Kedua WNA tersebut langsung dikenai tindakan penolakan masuk (Tolak Tangkal) dan diserahkan kepada pihak maskapai untuk segera dipulangkan ke negara asal mereka, Pakistan.
Langkah tegas ini menunjukkan penguatan sistem pemeriksaan keimigrasian di Indonesia dan sinergi yang baik antar aparat keamanan untuk memastikan setiap individu yang masuk memenuhi ketentuan hukum serta tidak membahayakan stabilitas nasional.
Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/27/684550/dua-buronan-interpol-asal-pakistan-ditolak-masuk-indonesia-
Artikel Terkait
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan Hotman Paris
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Fakta Terbaru
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya