Kolaborasi antar institusi digalakkan untuk memberantas tambang ilegal di IKN. Karo Ops Polda Kaltim, Kombes Dedi Suryadi, menyatakan komitmen Polri untuk mendukung Otorita IKN dalam menyelesaikan persoalan aktivitas tanpa izin di calon ibu kota negara tersebut.
Dukungan serupa datang dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Direktur Penegakan Pidana, Ditjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Ma’mun, menyampaikan dukungan penuh untuk semua program pemberantasan aktivitas ilegal. Ia mengimbau kepada perorangan maupun kelompok untuk segera mengurus legalitas usahanya. "Silakan masyarakat mempelajari bagaimana bisa mengurus administrasi agar usaha bisa terdaftar secara legal," pesan Ma’mun.
Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Tugas Satgas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Dinas Kehutanan, Joko Istanto, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi. Ke depan, akan terus dilakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan Otorita IKN untuk membersihkan wilayah IKN dari tambang ilegal dan aktivitas terlarang lainnya.
Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN memiliki tugas untuk mencegah dan menangani berbagai kegiatan melanggar hukum. Cakupannya termasuk pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan ilegal, pembangunan liar di kawasan hutan lindung, serta pelanggaran lain yang merusak lingkungan dan tata ruang Ibu Kota Nusantara.
Sumber: https://www.inilah.com/ditemukan-4000-hektare-area-tambang-ilegal-di-kawasan-ikn
Artikel Terkait
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Jokowi & Luhut Diperiksa?
Ibu Vina, Tetangga Melda Safitri, Dapat Hadiah Umrah Gratis: Kisah Haru Kebaikan Hati yang Terbalas
90 Juta Lapangan Kerja Baru! Menkominfo Meutya Hafid: Inilah Peluang yang Dibawa AI
Derita Siswi SMP: Jualan dan Gendong Adik Down Syndrome Demi Sekolah, Netizen Terharu!