Peta Jalan Nasional AI Diterbitkan Awal 2026
Pemerintah, melalui Kementerian Kominfo, tidak tinggal diam. Saat ini sedang dirancang Peta Jalan Nasional AI yang akan menjadi panduan strategis lintas sektor. Regulasi penting ini ditargetkan dapat diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden pada awal tahun 2026. "Insyaallah pada awal tahun 2026, Peraturan Presiden tentang peta jalan ini sudah dapat diterbitkan dan menjadi pedoman bagi kita semua," ungkap Meutya.
Pemerataan Akses Digital dan Internet Murah
Selain regulasi, pemerintah juga fokus pada pemerataan akses digital untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat dari teknologi AI. Langkah nyata yang sedang dilakukan adalah dengan melelang frekuensi untuk menghadirkan internet yang lebih terjangkau dan merata ke seluruh penjuru negeri.
Ajakan untuk Bijak dan Bertanggung Jawab Gunakan AI
Di akhir pernyataannya, Meutya Hafid mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan AI secara bijak dan bertanggung jawab. Dengan pemanfaatan yang baik, AI diyakini akan membawa dampak positif dan kebaikan bagi semua. "Demokrasi teknologi menuntut tanggung jawab bersama, dan kita semua memiliki peran yang sama penting dalam menentukan arah perkembangan AI ke depan," pungkasnya.
Sumber artikel asli: JawaPos.com
Artikel Terkait
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Jokowi & Luhut Diperiksa?
Ibu Vina, Tetangga Melda Safitri, Dapat Hadiah Umrah Gratis: Kisah Haru Kebaikan Hati yang Terbalas
Derita Siswi SMP: Jualan dan Gendong Adik Down Syndrome Demi Sekolah, Netizen Terharu!
KPK Usut LBP, Benarkah Ada Keterkaitan Korupsi di Proyek Whoosh?