Budi juga mengajak masyarakat yang memiliki data atau informasi terkait kasus ini untuk menyampaikannya kepada KPK. Proses penyelidikan yang dimulai sejak awal tahun 2025 ini disebutnya terus menunjukkan progres.
Secara terpisah, mantan Presiden Jokowi memberikan pernyataan mengenai prinsip transportasi massal. Ia menekankan bahwa transportasi umum seperti kereta cepat Whoosh merupakan layanan publik yang tujuan utamanya bukan mencari keuntungan finansial.
“Prinsip dasar transportasi massal adalah layanan publik, bukan mencari laba. Transportasi umum tidak diukur dari labanya,” tegas Jokowi.
Perkembangan kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh ini terus menjadi perhatian publik. Masyarakat menanti langkah lanjutan KPK dalam mengusut tuntas proyek infrastruktur strategis nasional tersebut.
Artikel Terkait
Ibu Vina, Tetangga Melda Safitri, Dapat Hadiah Umrah Gratis: Kisah Haru Kebaikan Hati yang Terbalas
90 Juta Lapangan Kerja Baru! Menkominfo Meutya Hafid: Inilah Peluang yang Dibawa AI
Derita Siswi SMP: Jualan dan Gendong Adik Down Syndrome Demi Sekolah, Netizen Terharu!
KPK Usut LBP, Benarkah Ada Keterkaitan Korupsi di Proyek Whoosh?