Legislator PKB ini menegaskan bahwa jika ditemukan tindak pidana dalam kasus tersebut, KPK harus bertindak tegas. Menurutnya, siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, baik dari kalangan pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa pengecualian,” kata Abdullah.
Lebih lanjut, Abdullah berharap penyelidikan yang dilakukan KPK dapat berjalan secara profesional dan independen. Hasil penyelidikan diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur.
“Proyek sebesar Kereta Cepat Whoosh seharusnya menjadi kebanggaan nasional, bukan malah menjadi beban akibat penyimpangan anggaran. Karena itu, kita harus dukung penuh KPK agar bisa menuntaskan kasus ini,” pungkas Abdullah.
Artikel Terkait
DPD Award 2025: Apresiasi Perdana untuk Para Pahlawan Lokal Indonesia
BREAKING: Polda Gorontalo Batalkan Status Tersangka 6 Mahasiswa, Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan!
Menteri Keuangan Puji Kinerja Menhut: Kebakaran Hutan Turun Drastis, Tak Ada Lagi Protes Negara Tetangga
Sidang Etik MKD untuk Ahmad Sahroni Dinilai Tidak Tepat, Disebut Korban Fitnah