Legislator PKB ini menegaskan bahwa jika ditemukan tindak pidana dalam kasus tersebut, KPK harus bertindak tegas. Menurutnya, siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, baik dari kalangan pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa pengecualian,” kata Abdullah.
Lebih lanjut, Abdullah berharap penyelidikan yang dilakukan KPK dapat berjalan secara profesional dan independen. Hasil penyelidikan diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur.
“Proyek sebesar Kereta Cepat Whoosh seharusnya menjadi kebanggaan nasional, bukan malah menjadi beban akibat penyimpangan anggaran. Karena itu, kita harus dukung penuh KPK agar bisa menuntaskan kasus ini,” pungkas Abdullah.
Artikel Terkait
Viral! Dito Ariotedjo Unfollow Istri, Diduga Selingkuh dengan Davina Karamoy?
HalalPoint: Aplikasi Trading Saham Syariah Terbaru dari PT UMI Pimpinan Eka Gumilar
Viral! Jule Prastini Selingkuh dengan Yusman Kusuma, Suami Sahabatnya Aya: Kronologi & Bukti Chat
Davina Karamoy Disebut Selingkuh Dito Ariotedjo, Istri Gugat Cerai? Fakta & Tanggapan