Motif Dendam di Balik Pembunuhan IRT Cimahi
Penyelidikan mengungkap motif personal menjadi pemicu pembunuhan ini. Wawan mengaku tersinggung karena permintaan pinjaman uangnya pernah ditolak korban dan merasa sakit hati dengan ucapan Tati mengenai mertuanya yang sedang sakit. Puncak emosi terjadi saat Wawan datang ke rumah korban untuk mengisi daya ponsel dan membeli rokok serta kopi.
Kronologi Pembunuhan yang Menghebohkan Cimahi
Saar membayar, uang Wawan tidak cukup dan korban melontarkan kata-kata yang semakin menyinggung perasaannya. Tersulut emosi, Wawan mengambil palu dan memukul kepala korban dari belakang saat Tati sedang menyapu. Pelaku kemudian mencekik korban hingga tewas sebelum mengambil harta benda dan kabur dari lokasi.
Barang Bukti dan Pasal yang Dijerat
Polisi mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas (gelang, cincin, kalung), uang Rp5 juta, dan palu yang digunakan untuk memukul. Wawan Sumpena dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel Terkait
Viral Momen Zulkifli Hasan Makan Sate Tubaka di Aceh, Disindir Mirip Robert De Niro
Prabowo Tolak Bantuan Asing Bencana Sumatra: Alasan & Langkah Penanganan Pemerintah
Paket Internet XL 2024: Panduan Lengkap MyXL untuk Streaming, Kerja & Keluarga
Video Ferdy Sambo Berkhotbah di Lapas Cibinong Viral, Begini Penjelasan Ditjen PAS