Kronologi Penembakan Pria Perusak Pos Lantas di OKU Sumsel
Baturaja - Seorang pria berinisial P (29) tewas ditembak polisi setelah diduga merusak dua pos lalu lintas milik Satlantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengungkapkan kronologi lengkap penembakan yang viral di media sosial ini.
Vandalisme Pos Polisi di Baturaja
Kasus ini berawal dari aksi perusakan dua pos polisi, yaitu Pos Lantas Simpang Tiga Ramayana dan Pos Lantas Simpang Unbara. Rekaman CCTV dari Ramayana Mall menunjukkan pelaku yang diduga P datang menggunakan motor bernomor polisi BG 6500 FC, kemudian melempar batu hingga memecahkan kaca depan pos.
Identifikasi Pelaku Melalui CCTV dan Profiling Digital
Tim gabungan Satreskrim, Satintelkam, dan Polsek Baturaja Timur menganalisis rekaman CCTV dengan bantuan kamera E-TLE dan ETRI. Hasil investigasi mengungkap P memiliki riwayat unggahan media sosial bernada provokatif dan menunjukkan ketidaksukaan terhadap aparat kepolisian.
Penangkapan Berujung Perlawanan Bersenjata
Saat petugas mendatangi rumah P di kawasan Kemelak Bindu Langit, pelaku keluar sambil membawa benda bulat hitam di tangan kiri dan badik di pinggang. P diduga melontarkan kata-kata menantang dan melempar batu ke arah petugas, serta mengancam akan meledakkan polisi.
Proses Penembakan dan Evakuasi
Petugas telah memberikan enam kali tembakan peringatan ke udara, namun P tetap melawan. Dalam situasi membahayakan, aparat melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku dua kali hingga mengenai perut kiri dan bahu kiri. P dievakuasi ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Pemeriksaan Propam dan Audit Investigasi
Tiga anggota Polres OKU yang terlibat kini menjalani pemeriksaan Propam. Tim dari Propam, Ditintelkam, dan Itwasda Polda Sumsel turun ke Baturaja untuk audit investigasi menyeluruh terhadap prosedur penegakan hukum.
Klaim Gangguan Kejiwaan Pelaku
Keluarganya menyatakan P memiliki riwayat gangguan kejiwaan, namun polisi masih mendalami kebenaran informasi tersebut. Kapolres OKU menegaskan komitmen transparansi dalam menangani kasus perusakan fasilitas negara dan evaluasi tindakan aparat.
Artikel Terkait
Aktivis Kampus dan HAM Terancam, dari Intimidasi Digital hingga Serangan Air Keras
Syekh Ahmad Al Misry Jadi Sorotan Terkait Inisial SAM dalam Laporan Pelecehan Seksual
Kapolda NTT Copot Dirresnarkoba Terkait Dugaan Pemerasan Rp375 Juta
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial