Polri berhasil mengidentifikasi 228 kampung narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 118 kampung telah berhasil dipulihkan dan ditransformasi menjadi kampung bebas narkoba.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Kapolri juga mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia memiliki 615 lembaga rehabilitasi yang terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial untuk mendukung pemulihan korban penyalahgunaan narkoba.
Pemusnahan narkoba yang dilakukan hari ini mencakup barang bukti yang berhasil diamankan Polri selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Total nilai barang bukti narkoba yang dimusnahkan mencapai Rp29,37 triliun.
Presiden Prabowo Subianto turut hadir menyaksikan langsung proses pemusnahan dan pengujian barang bukti narkoba tersebut, didampingi oleh Kapolri dan petugas terkait.
Artikel Terkait
Whoosh Bukan Investasi Sosial? Ekonom Beberkan Potensi Beban Berat bagi KAI
Dino Patti Djalal Bongkar Risiko Gerakan Gibran 2 Periode: Picu Konflik hingga Renggangkan Koalisi
Purbaya Yudhi Sadewa Puncaki Survei Cawapres 2029, Ternyata Ini Sikap Mengejutkannya!
BNPB Tambah Armada Modifikasi Cuaca untuk Atasi Banjir Semarang, Begini Strateginya