Sidang Etik MKD Dimulai: 5 Anggota DPR Nonaktif Ini Hadapi Proses Hukum

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:50 WIB
Sidang Etik MKD Dimulai: 5 Anggota DPR Nonaktif Ini Hadapi Proses Hukum

Sidang Etik MKD untuk 5 Anggota DPR Nonaktif Dimulai Hari Ini

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) resmi memulai sidang etik terhadap lima anggota DPR nonaktif terkait aksi unjuk rasa pada 25-31 Agustus 2025. Sidang awal ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Ini Dia 5 Anggota DPR yang Disidang MKD

Kelima anggota dewan yang menghadapi sidang etik MKD adalah:

  • Ahmad Sahroni (Fraksi Nasdem)
  • Nafa Urbach (Fraksi Nasdem)
  • Eko Patrio (Fraksi PAN)
  • Uya Kuya (Fraksi PAN)
  • Adies Kadir (Fraksi Golkar)

Agenda Sidang Awal MKD

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa sidang awal ini berfokus pada registrasi perkara dan pendalaman laporan. Menurut Dasco, anggota DPR nonaktif yang menjadi pihak teradu tidak perlu hadir dalam sidang registrasi ini.

"Kita melakukan sidang awal. Registrasi perkara kan teradu tidak perlu datang," jelas Dasco saat dikonfirmasi wartawan.

Proses dan Jadwal Sidang Etik

Dasco menambahkan bahwa dalam sidang awal ini, MKD akan melakukan telaah mendalam terhadap hasil kajian aduan yang masuk. Sidang ini juga akan menjadwalkan rangkaian persidangan untuk agenda berikutnya.

"Saya bikin di masa reses, supaya nanti pas masuk bisa langsung sidang. Karena ada ketentuan jarak waktu antara registrasi bahwa perkara dilanjut dengan pemanggilan sidang, itu ada jangka waktu yang harus dipenuhi menurut tata beracara MKD," papar Dasco yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra.

Meski memastikan sidang akan berlangsung hari ini, Dasco tidak merinci lebih lanjut mengenai jam dimulainya persidangan etik tersebut.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar