Baca Juga: Psikiater Mintarsih Ungkap Persoalan Ekonomi Lemah Jadi Pemicu Tingginya Kriminalitas
Sebelumnya, Kamis (28/12), Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Hamdan Zoelva menyebutkan ada enam kali pembatalan acara paslon nomor urut 1 itu di beberapa daerah, yakni di Aceh, Bekasi, Pekanbaru, Ciamis, Tasikmalaya, Bandung, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pada hari Senin, 13 November 2023, KPU menetapkan tiga bakal pasangan presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Baca Juga: Bukan Tzuyu Twice dan Jang Wonyoung Ive, Siapa Pemilik Wajah Tercantik di Dunia 2023?
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Survei PRI: Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 82,44%, Ini Program Andalan
Nino Wilkes, Anak Patrick Kluivert, Ungkap Identitas Gay: Dukungan Keluarga & Dampak bagi Sepak Bola
Prabowo Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun dengan Uang Negara dari Koruptor, Ini Strateginya
Korban Pelecehan Seksual UNM Bongkar Modus & Jumlah Korban, Sanksi Rektor Dinonaktifkan Dinilai Tak Adil