Oknum Polisi di Lampung Ditangkap Usai Curi Mobil Dinas Rekannya, Ini Kronologi Lengkapnya

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 04:25 WIB
Oknum Polisi di Lampung Ditangkap Usai Curi Mobil Dinas Rekannya, Ini Kronologi Lengkapnya
Polisi di Lampung Ditangkap karena Mencuri Mobil Polisi - Kasus Pencurian oleh Oknum

Polisi di Lampung Ditangkap Rekannya Sendiri karena Mencuri Mobil Polisi

BANDAR LAMPUNG – Seorang anggota kepolisian berinisial Aipda AGM ditangkap atas dugaan pencurian mobil dinas polisi di Bandar Lampung. Kasus pencurian oleh oknum polisi ini diungkap oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Kronologi Pencurian Mobil Polisi di Bandar Lampung

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengonfirmasi penangkapan Aipda AGM yang bertugas di Mapolresta Bandar Lampung. Menurut Faria, penangkapan juga menjaring beberapa orang lainnya yang terlibat dalam kasus pencurian mobil ini.

Kejadian bermula ketika korban, AKP FN, yang bertugas di Mabes Polri, tiba di Lampung untuk liburan pada Jumat, 24 Oktober 2025. Korban menginap di Hotel Bukit Randu dan lupa meletakkan kunci kontak mobilnya.

Pada Sabtu, 25 Oktober 2025, korban melaporkan kehilangan kunci mobil kepada pihak hotel dan dibuatkan berita acara kehilangan. Namun, kunci tersebut ternyata ditemukan oleh rekan dari pelaku utama, Aipda AGM, yang kebetulan juga menginap di hotel yang sama.

Pelaku Manfaatkan Kunci yang Ditemukan untuk Curi Mobil

Faria menjelaskan bahwa para pelaku kemudian memanfaatkan kunci kontak yang ditemukan untuk membawa kabur mobil milik korban. "Para pelaku saat itu juga sedang menginap di hotel yang sama. Mereka lalu membawa kabur mobil korban," ujar Kompol Faria di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/10/2025).

Seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian mobil polisi ini kini ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif dan perkembangan kasusnya.

Kasus Oknum Polisi di Lampung: Pelaku dan Korban Sama-Sama Anggota Polri

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan oknum polisi sebagai pelaku dan korban yang juga merupakan anggota Polri. Aipda AGM sebagai pelaku dan AKP FN sebagai korban sama-sama bertugas di lingkungan kepolisian, meskipun dengan satuan tugas yang berbeda.

Insiden pencurian mobil polisi oleh oknum polisi ini menjadi sorotan serius dan kini sedang ditangani secara internal untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar