Pria Diduga ODGJ Tewas Ditembak Polisi di OKU Usai Ancam Ledakkan Petugas
Seorang pria berinisial Padly (29) tewas setelah ditembak oleh tiga anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada 28 Oktober 2025. Insiden penembakan ini terjadi setelah korban diduga menyerang dan mengancam akan meledakkan petugas yang hendak menangkapnya terkait kasus perusakan dua pos polisi.
Kronologi Penembakan Pria di OKU oleh Polisi
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan bahwa tiga anggotanya, Aipda D, Bripda AS, dan Bripka JF, awalnya sedang menyelidiki kasus perusakan dan penyerangan pos polisi. Berdasarkan rekaman CCTV, identitas pelaku mengarah kepada Padly, warga Kemelak Bindu Langit, Kecamatan Baturaja Timur.
Petugas kemudian mendatangi rumah Padly untuk memastikan keberadaannya. Namun, begitu melihat kedatangan polisi, Padly langsung keluar sambil menantang dengan mengatakan, "Sini tangkap aku kalau mau, ku kapak! Aku ledakkan kau galo-galo!" sambil mengambil benda bulat kecil berwarna hitam dari kantong celananya.
Upaya Damai dan Eskalasi Ancaman
Menyadari ancaman tersebut, petugas sempat mundur dan berusaha menenangkan Padly. Mereka berkali-kali memperkenalkan diri sebagai polisi dan bahkan melepaskan enam tembakan peringatan ke udara untuk mencegah serangan. Namun, upaya ini tidak berhasil meredam ancaman dari Padly.
Artikel Terkait
Beban Berat Gubernur Aceh Hadapi Banjir Bandang: Skala Kerusakan Diduga Lebih Luas dari Tsunami 2004
PIP Aspirasi Bermasalah? Analisis Lengkap Politisasi Program Indonesia Pintar
Ferdy Sambo Pimpin Ibadah di Lapas Cibinong: Isi Khotbah & Kronologi Vonis Mati ke Seumur Hidup
Ancaman Nias Pisah dari Indonesia: DPRD Desak Status Bencana Nasional untuk Sumut