DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Perempuan ke Tengah Rangkaian KA

- Kamis, 30 April 2026 | 05:25 WIB
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Perempuan ke Tengah Rangkaian KA
PARADAPOS.COM - Pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, yang mengusulkan pemindahan gerbong perempuan ke bagian tengah rangkaian kereta api menuai kritik tajam. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menilai usulan tersebut tidak dapat dipahami sebagai respons cepat berbasis mitigasi risiko, apalagi sebagai solusi akhir atas persoalan keselamatan transportasi publik. Usulan ini muncul menyusul tragedi di Stasiun Bekasi Timur yang menyita perhatian publik.

Kritik terhadap Usulan Relokasi Gerbong

Menurut Selly, usulan yang dilontarkan Menteri PPPA itu lahir karena dalam peristiwa tersebut, gerbong di posisi rentan memang terdampak paling fatal. Namun, legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa relokasi gerbong semata tidak cukup untuk menjawab persoalan yang lebih mendasar. “Usulan itu lahir karena dalam peristiwa tersebut, gerbong di posisi rentan memang terdampak paling fatal,” kata Selly kepada wartawan, Kamis (30/4). Ia menekankan bahwa akar masalah bukan terletak pada posisi gerbong, melainkan pada sistem keselamatan transportasi kereta api secara keseluruhan. Pernyataan ini menjadi sorotan karena menyentuh inti dari kebijakan yang dinilai terlalu parsial. “Apakah ini solusi yang cukup? Saya melihat tidak boleh berhenti pada relokasi gerbong semata. Akar persoalannya bukan posisi perempuan di ujung atau di tengah, melainkan sistem keselamatan perkeretaapian yang harus menjamin semua penumpang, baik perempuan maupun laki-laki, terlindungi secara setara,” tegasnya.

Peringatan tentang Logika Perlindungan

Selly juga mengingatkan agar pendekatan kebijakan tidak menimbulkan kesan bahwa keselamatan perempuan dicapai dengan memindahkan risiko kepada kelompok lain. Ia menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan perlindungan. “Jangan sampai perlindungan perempuan dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain. Keselamatan publik tidak boleh berbasis siapa yang dijadikan tameng risiko,” ujarnya.

Tiga Fokus Pembenahan yang Diusulkan

Dalam kesempatan tersebut, Selly memaparkan tiga hal utama yang perlu menjadi fokus pembenahan. Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi, tidak hanya komposisi gerbong. Hal ini mencakup sistem persinyalan, mitigasi tabrakan, prosedur darurat, ketahanan rangkaian kereta, serta desain perlindungan penumpang saat kecelakaan. “Jika sistemnya aman, posisi gerbong tidak lagi menjadi isu utama,” jelasnya. Kedua, perlindungan perempuan harus dihadirkan tanpa menciptakan segregasi yang kontraproduktif. Gerbong khusus perempuan memang penting untuk mencegah pelecehan dan kekerasan di ruang publik, namun kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada pemindahan posisi fisik semata. “Yang perlu diperkuat adalah standar keamanan menyeluruh, seperti panic system, petugas respons cepat, desain evakuasi, dan protokol keselamatan berbasis gender,” tambahnya.

Momentum Reformasi Keselamatan

Ketiga, tragedi Bekasi harus menjadi momentum reformasi keselamatan transportasi publik secara menyeluruh. Selly menekankan bahwa yang dibutuhkan bukan sekadar memindahkan gerbong perempuan ke tengah, tetapi memastikan tidak ada gerbong yang menjadi zona berisiko tinggi. “Yang dibutuhkan bukan sekadar memindahkan gerbong perempuan ke tengah, tetapi memastikan tidak ada gerbong yang menjadi zona berisiko tinggi. Ujung aman, tengah aman, seluruh rangkaian harus aman,” tuturnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keselamatan transportasi publik merupakan hak setiap warga negara, bukan hak istimewa berdasarkan posisi di dalam kereta. Pernyataan ini menjadi penutup yang menekankan esensi dari keberpihakan negara. “Solusi yang tepat adalah memperbaiki sistem, bukan sekadar memindahkan posisi penumpang. Esensi keberpihakan, termasuk kepada perempuan, bukan memindahkan mereka dari titik bahaya ke titik yang dianggap lebih aman, melainkan menghilangkan sumber bahayanya. Di situlah negara harus hadir,” pungkasnya.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar