Perempuan Tewas di Taman Wisata Bantimurung, Diduga Dianiaya Kekasih Pakai Parang

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:50 WIB
Perempuan Tewas di Taman Wisata Bantimurung, Diduga Dianiaya Kekasih Pakai Parang

Perempuan Tewas di Taman Wisata Bantimurung Maros, Diduga Dianiaya Kekasih

MAROS - Seorang perempuan berinisial HS (41) ditemukan tewas di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (30/10/2025) pagi. Kejadian ini diduga kuat merupakan tindak penganiayaan oleh kekasihnya sendiri, RS (35), yang telah berhasil diamankan polisi.

Kronologi Penemuan Mayat di TWA Bantimurung

Jasad HS pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 06.00 WITA di area sanctuary kupu-kupu TWA Bantimurung. Saat ditemukan, kondisi korban tergeletak di jalan dengan sejumlah luka yang diduga akibat kekerasan fisik.

Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, mengkonfirmasi bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan penemuan mayat. "Berkat kesigapan anggota di lapangan, pelaku berhasil diamankan hanya tiga jam setelah kejadian," ujarnya seperti dikutip dari iNews Celebes.

Kondisi Pelaku dan Korban

Pelaku RS (35) diamankan dalam kondisi mengalami luka terbuka akibat senjata tajam. Setelah mendapat pertolongan awal di klinik, pelaku dirujuk ke RS Dodi Sardjoto AURI untuk perawatan lebih lanjut. Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Palalloi Maros untuk pemeriksaan medis guna memastikan penyebab pasti kematian.

Barang Bukti yang Disita Polisi

Tim Satreskrim Polres Maros telah mengamankan beberapa barang bukti dari TKP, antara lain:

  • Sebilah parang bergagang cokelat
  • Dompet warna cokelat
  • Sebuah ponsel biru
  • Satu unit sepeda motor

Penyelidikan Berlanjut

Polisi masih mendalami motif di balik dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya HS. Petugas juga terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk memperjelas hubungan antara korban dan pelaku serta kronologi lengkap kejadian di Taman Wisata Bantimurung ini.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar