Oknum Polisi di Ende Aniaya Warga Disabilitas Tunarungu Hingga Tewas, Kronologi & Tuntutan Keluarga

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 09:25 WIB
Oknum Polisi di Ende Aniaya Warga Disabilitas Tunarungu Hingga Tewas, Kronologi & Tuntutan Keluarga

Oknum Polisi di Ende Aniaya Warga Disabilitas Tunarungu Hingga Tewas

Ende - Seorang oknum polisi berinisial Bripda OSC diduga menganiaya warga disabilitas (tunarungu dan tunawicara) berinisial AD (38) hingga tewas di Kabupaten Ende. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek ini meninggal setelah mengalami penganiayaan fisik.

Kronologi Penganiayaan oleh Oknum Polisi

Insiden tragis ini terjadi pada Rabu (29/10/2025) malam di Jalan Sam Ratulangi, Woloweku, Ende Timur. Menurut informasi, baik korban maupun pelaku sama-sama menghadiri sebuah acara dan berada di bawah pengaruh minuman keras. Keduanya sempat terlibat adu mulut sebelum berujung pada penganiayaan fisik oleh Bripda Oscar, anggota Polri aktif yang bertugas di Polres Ende.

Kondisi Korban dan Upaya Penyelamatan

Setelah kejadian penganiayaan, korban segera dilarikan ke RSUD Ende sekitar pukul 11.00 WITA untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa Paulus Pende tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) sore.

Profil Korban dan Duka Keluarga

Korban, Paulus Pende, adalah penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara yang berasal dari Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah. Meski memiliki keterbatasan, ia dikenal sebagai pribadi yang humoris, baik, dan mudah bergaul di lingkungannya.

Antonius Kapo, paman kandung korban, mengungkapkan kesedihan mendalam keluarga. "Korban ini telinga pekak, tidak bisa bicara, tapi selama almarhum masih hidup, komunikasi dengan kami baik, akrab sekali dengan keluarga maupun teman-temannya," ujarnya.

Tuntutan Keluarga dan Proses Hukum

Keluarga korban yang tengah berduka menuntut agar oknum polisi pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya, bahkan hingga hukuman mati. Saat ini, Bripda OSC telah diamankan dan ditahan di sel tahanan Mapolres Ende untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, telah mengunjungi rumah korban sebagai bentuk perhatian. Jenazah Paulus Pende alias Adi rencananya akan dimakamkan pada Sabtu (1/11/2025) setelah menunggu kedatangan istri dan dua anaknya dari Kalimantan.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar