Profil Korban dan Duka Keluarga
Korban, Paulus Pende, adalah penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara yang berasal dari Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah. Meski memiliki keterbatasan, ia dikenal sebagai pribadi yang humoris, baik, dan mudah bergaul di lingkungannya.
Antonius Kapo, paman kandung korban, mengungkapkan kesedihan mendalam keluarga. "Korban ini telinga pekak, tidak bisa bicara, tapi selama almarhum masih hidup, komunikasi dengan kami baik, akrab sekali dengan keluarga maupun teman-temannya," ujarnya.
Tuntutan Keluarga dan Proses Hukum
Keluarga korban yang tengah berduka menuntut agar oknum polisi pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya, bahkan hingga hukuman mati. Saat ini, Bripda OSC telah diamankan dan ditahan di sel tahanan Mapolres Ende untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, telah mengunjungi rumah korban sebagai bentuk perhatian. Jenazah Paulus Pende alias Adi rencananya akan dimakamkan pada Sabtu (1/11/2025) setelah menunggu kedatangan istri dan dua anaknya dari Kalimantan.
Artikel Terkait
Bupati Situbondo Bantu Kakek Masir Dituntut 2 Tahun Penjara: Kronologi Lengkap Kasus Burung Cendet
Ijazah Jokowi Diperlihatkan di Gelar Perkara: Pakar Hukum Sebut Siap Disidangkan
Tora Sudiro Jual 5 Motor Gede, Fokus Tabungan Masa Tua untuk Cucu
Danantara Akuisisi Hotel & Lahan di Makkah: Solusi Akomodasi Strategis untuk Jamaah Indonesia