Oknum Polisi di Ende Aniaya Warga Disabilitas Tunarungu Hingga Tewas
Ende - Seorang oknum polisi berinisial Bripda OSC diduga menganiaya warga disabilitas (tunarungu dan tunawicara) berinisial AD (38) hingga tewas di Kabupaten Ende. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek ini meninggal setelah mengalami penganiayaan fisik.
Kronologi Penganiayaan oleh Oknum Polisi
Insiden tragis ini terjadi pada Rabu (29/10/2025) malam di Jalan Sam Ratulangi, Woloweku, Ende Timur. Menurut informasi, baik korban maupun pelaku sama-sama menghadiri sebuah acara dan berada di bawah pengaruh minuman keras. Keduanya sempat terlibat adu mulut sebelum berujung pada penganiayaan fisik oleh Bripda Oscar, anggota Polri aktif yang bertugas di Polres Ende.
Kondisi Korban dan Upaya Penyelamatan
Setelah kejadian penganiayaan, korban segera dilarikan ke RSUD Ende sekitar pukul 11.00 WITA untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa Paulus Pende tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) sore.
Artikel Terkait
Onadio Leonardo Dinyatakan Korban Penyalahgunaan Narkoba, Ini Kronologi Lengkapnya
FPI Gelar Aksi Damai di Komnas HAM Tuntut Keadilan Tragedi KM 50: Kronologi & Tuntutan Terbaru
Rute Tol Jakarta-Malang 2025: Biaya, Waktu Tempur & 3 Jalur Terbaik
LBH Bandar Lampung Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Sebut Penghinaan bagi Korban Orba