Oknum Polisi di Ende Aniaya Warga Disabilitas Tunarungu Hingga Tewas
Ende - Seorang oknum polisi berinisial Bripda OSC diduga menganiaya warga disabilitas (tunarungu dan tunawicara) berinisial AD (38) hingga tewas di Kabupaten Ende. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek ini meninggal setelah mengalami penganiayaan fisik.
Kronologi Penganiayaan oleh Oknum Polisi
Insiden tragis ini terjadi pada Rabu (29/10/2025) malam di Jalan Sam Ratulangi, Woloweku, Ende Timur. Menurut informasi, baik korban maupun pelaku sama-sama menghadiri sebuah acara dan berada di bawah pengaruh minuman keras. Keduanya sempat terlibat adu mulut sebelum berujung pada penganiayaan fisik oleh Bripda Oscar, anggota Polri aktif yang bertugas di Polres Ende.
Kondisi Korban dan Upaya Penyelamatan
Setelah kejadian penganiayaan, korban segera dilarikan ke RSUD Ende sekitar pukul 11.00 WITA untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa Paulus Pende tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) sore.
Artikel Terkait
Bupati Situbondo Bantu Kakek Masir Dituntut 2 Tahun Penjara: Kronologi Lengkap Kasus Burung Cendet
Ijazah Jokowi Diperlihatkan di Gelar Perkara: Pakar Hukum Sebut Siap Disidangkan
Tora Sudiro Jual 5 Motor Gede, Fokus Tabungan Masa Tua untuk Cucu
Danantara Akuisisi Hotel & Lahan di Makkah: Solusi Akomodasi Strategis untuk Jamaah Indonesia