Warga Jakarta Diminta Hindari Berteduh di Bawah Pohon Saat Hujan Deras
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) mengimbau masyarakat untuk tidak berteduh di bawah pohon saat terjadi hujan deras atau angin kencang. Imbauan keselamatan ini dikeluarkan menyusul insiden pohon tumbang yang menewaskan dua orang dalam lima hari terakhir.
Langkah Pencegahan Pohon Tumbang di Jakarta
Kepala Distamhut DKI Jakarta, Fajar Sauri, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat. "Saat hujan, hindari berteduh atau melintas di bawah pohon tua atau rindang. Lebih baik menunggu di tempat yang aman sampai kondisi reda," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta juga memperluas program peremajaan pohon berisiko tinggi. Program ini difokuskan pada jalur hijau, tepian jalan, median jalan, dan area publik lainnya di seluruh wilayah Jakarta.
Program Peremajaan Pohon untuk Atasi Risiko Tumbang
Fajar menjelaskan bahwa pohon-pohon tua berisiko tinggi akan diganti dengan varietas baru yang lebih sesuai dengan lingkungan perkotaan. "Pohon pengganti dipilih dengan kriteria akar lebih kuat, tajuk ringan, dan tahan terpaan angin kencang," jelasnya.
Hingga Oktober 2025, sebanyak 62.161 pohon telah dilakukan penopingan rutin di berbagai titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lima wilayah kota Jakarta. Selain itu, 5.722 pohon telah menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang mencakup kondisi perakaran, batang, kemiringan, dan lebar tajuk.
Artikel Terkait
Patriot Bond BPI Danantara Bisa Jadi Agunan Kredit, Ini Syaratnya Menurut OJK
Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Tuai Polemik, Ini Kata Mensos Gus Ipul
Kronologi Lengkap Penangkapan Pemasok Narkoba Onadio Leonardo yang Berujung ke Bintang Film
Pelatihan Transmigran Lokal 2025: Bekal 75 Peserta Sidrap & Poso untuk Daerah Baru