Desakan untuk Perundingan Tiga Pihak
Aspirasi mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, untuk segera turun tangan dan memfasilitasi perundingan tiga pihak. Perundingan ini harus melibatkan manajemen perusahaan, serikat pekerja, dan pemerintah untuk mencari penyelesaian yang konstruktif dan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Pentingnya Menghormati Keberlanjutan Tenaga Kerja
Lebih lanjut, Mirah Sumirat menekankan bahwa korporasi global seperti Michelin wajib menghormati prinsip keberlanjutan tenaga kerja nasional. Indonesia, menurutnya, bukan hanya lokasi produksi semata, melainkan rumah bagi jutaan pekerja yang merupakan bagian vital dari rantai pasok global.
"Menjaga keberlangsungan kerja sama dengan menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Keputusan korporasi global tidak boleh merusak tatanan sosial yang telah dibangun oleh para pekerja," pungkas Mirah.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024